Arahan Tegas Prabowo ke Kapolri dan Panglima TNI soal Tambang Ilegal, Jangan-jangan Ada Anak Buahmu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PIDATO PRABOWO - Presiden RI Prabowo Subianto saat pidato di sidang tahunan MPR/DPR/DPD RI 2025, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Jika ada yang terlibat, ia meminta segera menjadi justice collaborator.

“Kalau kau Gerindra, tidak akan saya lindungi,” tegas Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Prabowo menambahkan jika tambang dikelola langsung oleh rakyat kecil, pemerintah bisa mengatur dan melegalkannya melalui koperasi.

“Kalau rakyat yang nambang, ya sudah kita bikin koperasi. Kita legalkan, kita atur. Tapi jangan alasan rakyat, tahu-tahu menyelundup ratusan triliun,” tutupnya.

Tambang ilegal di Indonesia

Tambang ilegal biasa disebut Pertambangan Tanpa Izin (PETI) merupakan  penambangan tanpa izin resmi dari pemerintah.

Aktivitas ini melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dengan pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Jumlahnya mencapai 1.063 tambang ilegal di seluruh Indonesia dengan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.

Provinsi Jambi termasuk terbanyak, dengan luas total 52.059 hektar tambang emas ilegal tersebar di 6 kabupaten.

Kabupaten Tuban di Jawa Timur terdapat 123 lokasi tambang, 33 titik dinyatakan ilegal.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Sentil Kapolri dan Panglima TNI soal Tambang Ilegal: Jangan-jangan Ada Anak Buahmu

Berita Terkini