DANA TRANSFER KE DAERAH

TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Karimun Berpotensi Berkurang Rp 193 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, bersama Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole saat ditemui di Karimun, Minggu (17/8/2025). Dana transfer ke Karimun 2026 berpotensi dipangkas

TRIBUNBATAM.id - Dana transfer ke daerah 2026 Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau terancam susut Rp 193 miliar.

Dana transfer ke daerah 2026 Karimun diperkirakan sekitar Rp 587 miliar. Angka ini turun dibandingkan 2025.

Penurunan TKD 2026 Karimun imbas dari langkah pemerintah memangkas TKD 2026 hingga 24,8 persen.

Dalam RAPBN 2026, Anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp 650 triliun. Angka ini menunjukkan koreksi sebesar 24,8 persen jika dibandingkan dengan proyeksi TKD 2025 yang mencapai Rp 864,1 triliun.

Dana transfer daerah adalah bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Dana ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal, mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah, serta meningkatkan kualitas layanan publik di daerah

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penurunan TKD merupakan bagian dari penyesuaian anggaran secara menyeluruh.

Meski begitu, belanja pemerintah pusat yang ditujukan untuk masyarakat di daerah justru meningkat lebih besar.

“Kalau TKD mengalami penurunan, kenaikan dari belanja pemerintah pusat di daerah naiknya jauh lebih besar,” ungkap Sri Mulyani saat Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Terendah dalam 5 tahun

  • 2021 : Rp785,7 triliun
  • 2022 :  Rp816,2 triliun
  • 2023 : Rp881,4 triliun
  • 2024: Rp863,5 triliun
  • 2025 : Rp864,06 triliun
  • 2026: Rp 650 triliun
TKD - Perkengan dana transfer ke daerah dari tahun ke tahun (ist)

Rincian komponen Anggaran TKD 2026 adalah sebagai berikut:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp45,1 triliun
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp373,8 triliun
  • Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp155,5 triliun
  • Dana Otonomi Khusus (Otsus): Rp13,1 triliun
  • Dana Keistimewaan (Dais) Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp500 miliar
  • Dana Desa: Rp60,6 triliun
  • Insentif Fiskal: Rp1,8 triliun

Bagaimana TKD Kabupaten Karimun 2026

Melihat pemangkasan alokasi TKD, praktis dana transfer ke daerah juga akan dipangkas.

Pagu anggaran TKD Karimun 2026 sebesar Rp 781 miliar. Sementara realisasi hingga Agustus mencapai Rp 420 atau 53 persen.

Belum ada rincian atau besaran berapa pemangkasan TKD Karimun 2026.

Halaman
12

Berita Terkini