TRIBUNBATAM.id, BATAM - APBD Batam 2026 diperkirakan akan tergerus akibat pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) 2026.
Dalam nota keuangan 2026, dana transfer ke daerah turun sekitar 24,8 persen yakni dari Rp 864 triliun menjadi Rp 650 triliun.
Dana transfer daerah adalah bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Turunnya TKD 2026 berpeluang akan menggerus APBD termasuk Batam.
Anggota Banggar DPRD Batam Surya Makmur Nasution menilai penurunan dana angka Transfer ke Daerah (TKD) dipastikan akan mempengaruhi kemampuan fiskal belanja APBD.
Dari sisi DAU, kemungkinan sebagian besar untuk gaji aparatur sipil negara (PNS dan PPPK), sebagian untuk infrastruktur dan belanja publik lainnya.
Sementata dari sisi belanja DAK (Dana Alokasi Khusus) yang secara khusus melaksanakan kebijakan nasional, besar kemungkinan akan terganggu.
Belanja DAK ada yg bersifat fisik, pembangunan infrastruktur, bidang kesehatan dan pendidikan, dan DAK non fisik, seperti dana BOS, Tunjangan Profesi Guru PNS, dll.
Data DJPK Kemenkeu, pagu TKD Batam 2025 sebesar Rp 1,6 triliun.
Jika penurunan rata-ata 24,8 persen, maka dana transfer ke Batam 2026 diperkirakan bisa turun Rp 400 miliar.
Namun angka ini masih bersifat perkiraan dan menunggu kepastian dari kementerian keuangan.
Penurunan ini jelas berpengaruh terhadap APBD Batam 2026.
Dari postur APBD Batam 2025, TKD menyumbang sekitar 40 persen dari sisi pendapatan.
Sementara pendapatan asli daerah menyumbang 54 persen APBD sisi pendapatan.
Surya Makmur Nasution yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Batam menambahkan, berdasarkan penjelasan Kementerian Keuangan, dana TKD diperkirakan akan berkurang bahkan ada program yang harus ditunda realisasinya.
Hanya saja, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, akan mencari jalan lain untuk mendukung kemampuan fiskal daerah dalam skema yang berbeda.
"Penjelasan Menkeu inilah yang patut dicermati dan ditunggu, seperti apa skema lain pembiayaan yang akan diberikan untuk memperkuat fiskal daerah atas pengurangan dana TKD," ujar Surya Makmur.
Ia belum bisa memberika gambaran berapa besarnya pengurangan yang akan dialami Kota Batam.
"Semoga dengan tingginya PAD Kota Batam yang lebih dari Rp 2 Triliun, dapat mengimbangi dana perimbangan daerah atau TKD yang akan dipangkas atau dikurangi. Pengurangan dana TKD sangat terasa, bila kemampuan PAD daerah kecil dan bergantung dari dana TKD," tambahnya.
Seingatnya jumlah DAK fisik tahun 2026 lebih dari Rp 20-an miliar.
Sedangkan alokasi DAK non fisik lebih dari Rp 490 miliar.
"Bila dana DAK fisik yang dikurangi, tentu pengurangannya lebih kecil, seperti untuk dana reguler PAUD, SD, SMP, pembangunan sanitasi, penguatan sistem kesehatan. Sedangkan DAK non-fisik, rasanya sulit untuk dikurangi sebab lebih dari setengah besarannya untuk dana BOS, dan Tunjangan Profesi Guru PNS," tambahnya.(ath)