PPPK Anambas

Empat Pelamar PPPK Anambas Tahap 2 Hampir Gagal Jadi ASN Gegara Lupa Submit Daftar Riwayat Hidup

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPPK ANAMBAS - Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Anambas, Aan Nugraha, Kamis (21/8/2025). Ia mengungkap empat peserta seleksi PPPK Anambas nyaris gagal menjadi ASN gegara hal sepele.

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas hampir saja gagal lulus menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) 

Pelamar PPPK yang nyaris tak ikut dilantik itu tercatat ada sebanyak empat orang. 

Disebut-sebut, penyebabnya karena mereka lupa mengklik tombol submit setelah mengisi daftar riwayat hidup (DRH) di website SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Perihal sepele namun fatal yang dialami pelamar PPPK ini diungkapkan oleh Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Anambas, Aan Nugraha. 

"Ya ada empat orang, hampir saja gagal lulus PPPK. Perasaan mereka katanya sudah submit ternyata pas dicek belum. Mereka lapor ke kami," ujar Aan, Kamis (21/8/2025). 

Mendapati DRH-nya tak berhasil, empat pelamar PPPK tahap 2 ini panik dan melapor ke BKPSDM Anambas. 

Aan menjelaskan, meski tak memiliki otoritas, pihaknya berupaya membantu dengan menyurati BKN RI agar dapat diberi solusi. 

"Kasihan juga kita, mereka sudah berupaya keras ikut prosesnya hanya karena hal kecil jadi gagal. Kami coba bermohon lah," sebutnya. 

Upaya pihaknya membuahkan solusi.

Oleh BKN RI, empat pelamar PPPK Anambas ini diberi kelongaran waktu untuk kembali mengisi DRH lewat portal SSCASN. 

"Alhamdulillah ada solusi. Mereka sukses menyelesaikan kembali DRH-nya," jelas Aan. 

Saat ini, proses tahapan seleksi PPPK tahap dua masih berjalan.  

Kata Aan, tahapan saat ini masuk dalam pengisian Peraturan Teknis (Pertek) Nomor Induk PPPK (NIP-PPPK). 

"Jika berdasarkan jadwal pengusulan NIP nya ke BKN baru dimulai per 1 Agustus 2025. Mungkin setelah itu nanti baru dibahas untuk pengangkatan,"terangnya. 

Adapun PPPK tahap 2 ini diikuti dari peserta dengan kategori tidak terdaftar dalam data BKN dan termasuk yang TMS karena ikut seleksi CPNS. 

Halaman
12

Berita Terkini