KEJADIAN DI SUMSEL

Tak Terima Akan Dipindah Jadi Tukang Angkut Air, Pekerja Kebun Sawit di OKI Tembak Mati Atasannya

Editor: Mairi Nandarson
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA - Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto menunjukkan Teddy (32/baju biru depan/duduk) sebagai pelaku penembakan asisten kebun hingga tewas. Teddy diamankan Selasa (19/8/2025) siang.

TRIBUNBATAM.id, KAYUAGUNG - Kasus pembunuhan terhadap seorang pimpinan operasional kebun sawit di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), , Sumatera Selatan, terungkap.

Kasus pembunuhan terjadap korban bernama Herry (36 tahun) itu terungkap setelah pelaku bernama Teddy (32) diamankan polisi, Selasa (19/8/2025) setelah hampir sebulan melarikan diri.

Sebelumnya, Herry yang menjabat sebagai asisten divisi IV Kebun Nawa Surya milik PT Sampoerna Agro, ditemukan tewas menggenaskan dengan sejumlah luka tembak, Jumat (25/7/2025).

Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Eko Rubiyanto mengatakan tersangka pelaku pembunuhan adalah anak buah korban, ditangkap di salah satu rumah keluarganya Selasa (19/8/2025) dinihari.

Dari pemeriksaan tersangka, terungkap bahwa korban tewas setelah ditembak dengan senjata api rakitan di perkebunan sawit Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, OKI, Sumatera Selatan.

Kepada polisi, pelaku mengaku menembak korban sebanyak empat kali, mengenai punggung kiri atas dan bagian belakang kepala.

"Korban yang sempat berusaha melarikan diri, namun akhirnya terjatuh dan meninggal di tempat kejadian," ujar Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto.

Menurut AKBP Eko Rubiyanto, penangkapan pelaku dilakukan setelah tim gabungan melakukan penyelidikan intensif.

Proses pencarian juga melibatkan tokoh masyarakat setempat yakni Made Wijaya Pangabean dan Ketut Ridwan guna mempersempit ruang gerak pelaku.

"Keberhasilan ini merupakan buah kerja sama yang solid antara aparat kepolisian dan masyarakat."

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi penting, sehingga tersangka berhasil kami amankan," katanya. 

AKBP Eko juga menegaskan komitmennya menindak tegas setiap tindak pidana di wilayah hukum OKI, terutama kasus yang menghilangkan nyawa.

"Saya tidak akan mentolerir setiap tindak pidana apa pun, apalagi sampai menghilangkan nyawa orang lain," ungkapnya.

Saat ini pelaku telah ditahan disel tahanan Mapolres OKI untuk pertanggung jawabkan perbuatannya.

"Kami mengamankan barang bukti sebuah selongsong peluru dan pakaian yang digunakan pelaku . Proses hukum dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.

Halaman
12

Berita Terkini