Selain itu, AKBP Eko menambahkan proses hukum terhadap tersangka akan dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku.
Pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
"Pelaku sudah kami tahan diruang tahanan Mapolres OKI untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," paparnya.
"Atas perbuatan Teddy Saputra (32) terancam pasal 338 atau pasal 351 KUHPidana dengan pidana penjara maksimal selama 15 tahun," ujar Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto pada Rabu (20/8/2025) siang.
Kesal Dipindah Tugas
Saat diperiksa, Teddy mengaku kejadian pembunuhan itu spontan ia lakukan karena tidak terima dengan rencana korban akan memindahkannya dari bagian perawatan kebun ke bagian angkut air.
"Awalnya saya bekerja di bagian perawatan kebun, lalu dipindahkan sebagai penjaga pondok dan terakhir saat sedang ikut apel pagi korban ngomong mau pindahkan untuk mengangkut (melansir) air," katanya seperti dikutip dari Tribun Sumsel.
"Karena tidak punya motor, saya menolak. Tapi tetap dipaksa untuk punya motor dan kalau tidak lebih baik berhenti saja kata korban."
"Karena tidak terima, saya langsung menyusul korban yang akan pergi naik motor, saya menembaknya.
"Setelah ia jatuh tersungkur di tanah, saya langsung bergegas lari meninggalkan lokasi," ungkapnya.
Saat disinggung sebelum kejadian, apakah terjadi perselisihan. Teddy mengatakan hubungannya dengan korban selama ini baik-baik saja.
"Nggak pernah (cek-cok) selama ini baik-baik saja layaknya hubungan anak buah dengan atasan,"
"Namun di hari kejadian itu, (karena ucapan ingin memindahkannya) saya sangat kesal dengan dia dan langsung menembaknya," imbuhnya
Seusai membunuh korbannya, Teddy memutuskan melarikan diri dan selang empat pekan kemudian akhirnya menyerah.
"Saya mendapatkan senjata api dari paman, setelah membunuh saya langsung kabur ke hutan dan terus berpindah-pindah tempat. Sampai saya menyerahkan diri ke Polres," paparnya.
Dengan adanya kejadian tersebut. Ia mengaku menyesal dan berjanji tidak akan melakukan perbuatan yang sama dikemudikan hari.
"Sangat menyesal dan siap untuk bertanggungjawab," katanya.
[ tribunbatam.id ]
sumber: tribunsumsel.com