Ia menambahkan, Pemkab Natuna akan berupaya memperbaiki sarana dan prasarana kesehatan secara bertahap, agar tenaga medis dapat bekerja lebih nyaman.
“Petugas pustu yang tidak bekerja maksimal akan kami evaluasi. Komitmen mereka akan ditanyakan kembali, karena tanggung jawab sebagai tenaga kesehatan harus tetap dijalankan di mana pun ditempatkan,” kata Hikmat.
Selain itu, lanjut Hikmat, pemerintah telah menyesuaikan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) berdasarkan zonasi wilayah penugasan, jarak, serta risiko pekerjaan.
“Jadi kalau memang tidak siap bertugas di pustu, tentu ada konsekuensinya. Dan kita akan temankan hal ini ke setiap puskesmas,” pungkas Hikmat. (TribunBatam.id/Birri Fikrudin)