Breaking News

Pelabuhan Sungai Tenam Jadi Aset Pemkab Lingga Lewat Hibah Pemprov Kepri

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga kini resmi menjadi pemilik sah Pelabuhan Sungai Tenam, setelah menerima hibah aset dari Pemprov Kepri.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/istimewa
HIBAH PEMPROV KEPRI - Serah terima di ruang rapat Sekretariat Daerah Provinsi Kepri, Gedung A Lantai 3, Rabu (27/8/2025). Dalam pertemuan antara perwakilan Pemkab Lingga itu, Pemprov Kepri menghibahkan aset Pelabuhan Sungai Tenam ke Pemkab Lingga. 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Pelabuhan Sungai Tenam kini menjadi aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga

Itu dipertegas dengan penerima hibah aset dari Pemprov Kepri.

Serah terima aset berlokasi di ruang rapat Sekretariat Daerah Provinsi Kepri, Gedung A Lantai 3, Rabu (27/8/2025).

Proses serah terima tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Hibah, serta penyerahan dokumen pendukung lainnya.

Pemkab Lingga dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Hendry Efrizal.

“Pelabuhan beserta fasilitas penunjangnya seperti lahan parkir, dermaga, gedung operasional, hingga solar cell kini menjadi tanggung jawab penuh Pemkab Lingga,” ujar Hendry, Kamis (28/8/2025).

Ia menambahkan bahwa operasional pelabuhan akan segera dimulai, termasuk layanan parkir dan pengelolaan fasilitas publik lainnya.

Menurutnya, personel Dishub Lingga telah bersiap untuk menjalankan tugas di lokasi pelabuhan, memastikan seluruh pelayanan berjalan lancar sejak awal pengoperasian.

Hendry juga mengungkapkan, meskipun dokumen serah terima telah ditandatangani, seremoni penyerahan simbolis oleh Gubernur Kepri kepada Bupati Lingga masih mungkin digelar, menyesuaikan jadwal kunjungan kepala daerah.

Dengan hibah ini, Pemkab Lingga kini memiliki kendali penuh atas aset Pelabuhan Sungai Tenam, yang diharapkan dapat menunjang aktivitas transportasi laut dan memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Lingga.

“Langkah selanjutnya adalah memastikan aset ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” tutup Hendry.

Dirinya berterima kasih kepada Gubernur, atas laluan yang diberikan untuk mengelola kembali aset di pelabuhan Sungai Tenam.

Hendry menuturkan, juka ke depan aset-aset yang dianggap perlu pemeliharaan, akan diupayakan dianggarkan melalui APBD Lingga.

Untuk di ketahui, sebelumnya Pelabuhan Sungai Tenam memang telah lama dikelola Pemkab Lingga.

Namun, beberapa tahun terakhir, pelabuhan yang berlokasi di Kecamatan Lingga ini, diambil alih pengelolaannya karena masih menjadi aset Pemprov Kepri.

Sehingga, dengan upaya dari Pemkab Lingga, aset dan pengelolaan kini telah dihibahkan. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved