ANAMBAS TERKINI

DPRD dan Pemkab Anambas Sepakati KUA-PPAS 2026 Rp966 Juta Lebih

2410_Anambas_DPRD dan Pemkab Anambas Sepakati KUA-PPAS 2026 Rp966 Juta Lebih

Tribunbatam.id/istimewa
Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan bersama Wakil Bupati Anambas beserta jajaran menandatangani nota kesepahaman KUA-PPAS 2026 beberapa waktu lalu. 

Tribunbatam.id, Anambas - DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dan Pemkab Anambas menyepakati nota kesepahaman KUA-PPAS tahun 2026.

Bertempat di ruang rapat utama dewan, kesepakatan nota KUA-PPAS itu diambil melalui penandatanganaan antara Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan dan Wakil Bupati Anambas Raja Bayu Febri Gunadian.

Kesepakatan bersama legislatif dan eksekutif ini menjadi tonggak penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran keuangan daerah.

Dalam penandatanganan kesepahaman itu, pendapatan daerah dalam KUA-PPAS APBD tahun 2026 Kabupaten Kepulauan Anambas disepakati sebesar Rp966.840.732.347.

Pendapatan yang diperkirakan dapat berubah ini, naik dari tahun sebelumnya, yang bertengger diangka Rp895.875.237.337.

Bilangan angka ini kemungkinan dapat berubah karena belum masuknya pendapatan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan, mengungkapkan, proses pembahasan KUA-PPAS telah berjalan dengan baik melalui sinergi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ia menilai, proses tersebut mencerminkan semangat kemitraan yang konstruktif, transparan dan akuntabel.

"Pembahasan yang kami lakukan bersama tentu berlandaskan pada prinsip efisiensi, efektivitas serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat,

Kami mengapresiasi kerja keras seluruh pihak, terutama Wakil Bupati beserta jajaran perangkat daerah yang terbuka dan kooperatif dalam proses ini," ujar Ketua DPRD Rian Kurniawan, Jumat (24/10/2025).

Ia menegaskan, dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD).

Hal ini penting agar setiap program dan kegiatan yang dirancang dapat sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

"Kami berharap arah kebijakan yang telah disepakati bersama ini benar-benar dapat menjadi landasan bagi penyusunan RAPBD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi dan memastikan kesejahteraan masyarakat Anambas yang berkelanjutan," jelasnya.

Senada dengan itu, Wabup Anambas Raja Bayu menegaskan, jika pihaknya bakal berpedoman dan mengacu pada kesepakatan KUA-PPAS dalam menjalankan program kerja daerah.

Pihaknya memastikan setiap program kerja pemerintah daerah tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran.

"KUA-PPAS ini menjadi panduan utama bagi seluruh perangkat daerah untuk merancang program kerja di tahun 2026. Pemerintah akan tetap fokus pada pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur," terangnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara Pemkab dan DPRD agar setiap kebijakan dan program pembangunan dapat disusun secara realistis, efektif dan berdaya guna.

"Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Dengan kerja sama yang baik bersama DPRD, setiap program akan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Anambas," pungkasnya. (nvn)

TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak
Caption : Tribun/istimewa
Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan bersama Wakil Bupati Anambas beserta jajaran menandatangani nota kesepahaman KUA-PPAS 2026 beberapa waktu lalu.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved