KECELAKAAN DI ANAMBAS
ASN Korban Kecelakaan di Anambas Jalani Perawatan, RSUD Tarempa Siap Rujuk Bila Diperlukan
Seorang ASN korban kecelakaan di Anambas masih jalani perawatan di RSUD Tarempa karena alami patah tangan. Pihak RSUD siapkan opsi rujuk bila perlu.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Aparatur Sipil Negara (ASN) korban kecelakaan di Anambas masih menjalani perawatan medis di RSUD Tarempa.
Salah satunya Agustri dengan kondisi patah tangan yang dideritanya harus mendapat penanganan intensif oleh medis.
Direktur RSUD Tarempa, dr Rini Gumala Cahyaasih mengatakan, pihaknya masih merawatan seorang korban lakalantas tunggal di Anambas itu.
"Tadi pagi saya sempat pantau di UGD, pasien masih ditangani," ujar dr Rini saat dikonfirmasiĀ TribunBatam.id, Senin (3/11/2025).
Pihaknya masih memastikan kondisi cidera tulang yang dialami korban Agustri.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah pasien mengalami patah tulang (fraktur) atau hanya pergeseran sendi (dislokasi).
"Dokter masih memeriksa apakah patah tulang dalam pengertian fraktur atau dislokasi. Kalau dislokasi itu artinya bergeser atau keseleo, bukan patah. Hal itu masih bisa ditangani dengan, misalnya, pemasangan gips," terangnya.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya fraktur atau patah tulang, maka pasien perlu mendapatkan penanganan oleh dokter bedah tulang atau ortopedi.
Namun, saat ini RSUD Tarempa belum memiliki dokter spesialis ortopedi, melainkan hanya dokter bedah umum.
"Kalau di RSUD Tarempa belum ada ortopedi, yang ada hanya bedah umum. Maka itu, biasanya pasien dengan patah tulang kami rujuk ke Tanjungpinang atau Batam," jelas Rini.
Untuk itu pihak rumah sakit, katanya, masih menunggu keputusan dari pasien dan keluarganya terkait tindakan lanjutan terhadap pasien.
"Ini saya pastikan dulu apakah pasien mau dirujuk atau tidak. Saya belum dapat info lanjutan, masih harus cek ke medis yang menangani," ungkapnya.
Rini menegaskan, penanganan awal tetap diberikan sesuai prosedur medis, sambil menunggu hasil pemeriksaan dan keputusan keluarga pasien.
"Kalau biasanya di tempat kita ini, pasien atau keluarga ujung-ujungnya pergi berobat ke pijat relaksasi. Ya itu hak si pasien," pungkasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.