Senin, 8 Juni 2026

Pemprov Kepri Bangun Dermaga Apung di Pelabuhan Matak Total Rp3,3 Miliar, Permudah Mobilitas Warga

Pelabuhan Matak akan dibangun dermaga apung senilai Rp 3,3 miliar dari APBD Kepri. Fasilitas ini memudahkan penumpang saat pasang dan surut laut.

Tayang:
Tribun Batam/Ihsan Imaduddin
DISHUB LH ANAMBAS - Plt Kadishub LH Kepulauan Anambas, Nurullah (baju batik kuning) mendampingi rombongan Dishub Provinsi Kepri meninjau Pelabuhan Matak, Kute Siantan. Pemprov Kepri gelontorkan Rp 3,3 Miliar untuk membangun dermaga apung di pelabuhan ini. 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) bakal membangun dermaga apung di Pelabuhan Matak, Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurullah mengatakan proyek pembangunan dermaga apung tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp 3,3 miliar.

Menurutnya, anggaran pembangunan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026.

"Informasi terakhir, material sudah berada di Kijang, Kabupaten Bintan untuk dilakukan pengiriman ke Matak, Anambas," ujar Nurullah, Senin (8/6/2026).

Ia menjelaskan, proses pembangunan diperkirakan tidak akan memakan waktu lama karena sebagian besar material telah selesai diproduksi oleh penyedia jasa.

Material yang sudah siap tersebut nantinya hanya perlu dirakit dan dipasang di lokasi pembangunan dermaga apung di Pelabuhan Matak.

Pembangunan fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang menggunakan transportasi laut di wilayah Matak dan sekitarnya.

"Estimasi pengerjaan paling lama sekitar dua minggu karena materialnya sudah jadi. Tinggal proses pemasangan dan perakitan di lapangan," kata Plt Kadishub dan LH Anambas itu.

Selama proses pembangunan berlangsung, para penambang speedboat diminta untuk sementara waktu tidak menggunakan pelabuhan tersebut sebagai tempat bersandar.

Sebagai alternatif, aktivitas naik turun penumpang dan sandar speedboat dapat dipindahkan sementara ke Pelabuhan Desa Matak yang berada tidak jauh dari Lapangan Sepak Bola Matak.

"Agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, penambang speedboat jangan dulu sandar di pelabuhan ini. Karena nanti ada pemancangan tiang dulu, paling lama dua minggu," jelas Nurullah.

Selain pembangunan dermaga apung, terdapat sisa hasil lelang proyek yang nilainya mencapai sekitar Rp 400 juta.

Nurullah mengatakan pemerintah daerah bersama perangkat desa telah membahas pemanfaatan sisa anggaran tersebut untuk menambah fasilitas pendukung yang dibutuhkan masyarakat.

Menurutnya, berdasarkan ketentuan administrasi, nilai pekerjaan tambahan yang dapat dimasukkan melalui adendum kontrak maksimal 10 persen dari harga penawaran atau sekitar Rp 300 juta.

"Secara administrasi yang boleh diadendumkan hanya 10 persen dari harga penawaran. Nah dapatnya Rp 300 juta. Masyarakat minta dibuatkan lampu dermaga dan atap, itu kebutuhan yang riil," ujarnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved