Minggu, 7 Juni 2026

DISKOMINFO BINTAN

Pemkab Bintan Verifikasi RTLH di Tambelan, 42 Rumah Masuk Daftar Prioritas Rehab

Kegiatan verifikasi rumah tak layak huni di Tambelan ini bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan untuk memastikan bantuan tepat sasaran

Tayang:
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Dok. Diskominfo Bintan untuk Tribun Batam.
VERFIKASI RTLH DI TAMBELAN - Tim verifikasi Pemkab Bintan mengecek puluhan rumah di Tambelan yang diusulkan mendapat Bantuan Stimulan Rumah Tidak Layak Huni (BSRTLH). 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten Bintan melakukan verifikasi rumah tidak layak huni di Kecamatan Tambelan
  • Sebanyak 42 unit rumah dinyatakan memenuhi syarat untuk diverifikasi lebih lanjut dari 194 usulan
  • Dinas Perkim mengusulkan anggaran sebesar Rp1,185 miliar untuk rehabilitasi pada APBD 2027
  • Program BSRTLH bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan

 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mengutus tim verifikasi untuk mengecek puluhan rumah di Kecamatan Tambelan yang diusulkan mendapat Bantuan Stimulan Rumah Tidak Layak Huni (BSRTLH). 

Survei itu dilakukan sejak 29 Mei hingga 3 Juni 2026 lalu. Kegiatan ini bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

RTLH yang lolos verifikasi akan diusulkan direhabilitasi di APBD tahun 2027.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menegaskan, program ini harus tepat sasaran dan menyentuh yang benar-benar membutuhkan dan seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat.

"Pemerintah selalu hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan," kata Roby, Kamis (4/6/2026).

Kepala Dinas Perkim Bintan, Mohammad Irzan menyampaikan, tim terdiri dari enam orang termasuk asisten teknis.

Tim mengecek kondisi fisik rumah dan melakukan wawancara penghuni rumah untuk data sosial ekonomi.

"Proses verifikasi melalui observasi lapangan dan wawancara tatap muka," katanya.

Setelah verifikasi, tim melakukan pengecekan akhir untuk rencana pembangunan tahun depan.

Untuk tahun 2026 ini, Irzan mengatakan, Dinas Perkim merehabilitasi 44 unit RTLH di lima kecamatan.

Sementara anggaran 2027 dialokasikan untuk Kecamatan Tambelan sebagai wilayah terluar di Kabupaten Bintan.

Verifikasi meliputi pemeriksaan pondasi, dinding, lantai, atap, ventilasi, sanitasi, sumber air bersih, lingkungan sekitar hunian hingga kondisi sosial ekonomi keluarga.

Khusus untuk rumah di atas laut, tim juga mengecek aspek domisili dan kesediaan penataan kawasan sesuai peraturan yang berlaku.

Dari 194 usulan rehab RTLH di Tambelan, 42 unit rumah dinyatakan memenuhi syarat untuk diverifikasi lebih lanjut.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved