SPMB BINTAN
SPMB Bintan Dibuka 23 Juni 2026, Pendaftaran Gratis, Jika Ada Pungli Segera Lapor
Pria yang disapa Bang Oyon ini menambahkan bahwa Disdik Bintan juga membuka kesempatan pendaftaran ulang bagi peserta didik.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
Ringkasan Berita:
- Pendaftaran SPMB online Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun ajaran 2026/2027 resmi dibuka mulai 23 Juni 2026.
- Sistem pendaftaran mencakup jenjang TK, SD, SMP, dan SPNF Negeri melalui aplikasi Si-Pintar.
- Terdapat berbagai jalur pendaftaran seperti afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili dengan jadwal berbeda.
- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bintan menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran tidak dipungut biaya atau gratis.
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara online Tahun Pelajaran (TP) 2026/2027 di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dibuka mulai, Selasa (23/6/2026).
Pelaksanaan SPMB Bintan 2026 ini akan dilakukan secara serentak di seluruh Kabupaten Bintan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan, Nafriyon, mengatakan segala persiapan sudah dilakukan.
"SPMB Online tahun ini segera dibuka dan semoga berjalan baik," kata Nafriyon, Rabu (10/6/2026).
Pendaftaran SPMB itu dibuka untuk jenjang TK Negeri, SD Negeri, SMP Negeri, serta Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) Negeri di seluruh Kabupaten Bintan.
"Pelaksanaan SPMB tahun ini tetap mengedepankan kemudahan akses bagi masyarakat melalui sistem pendaftaran daring," katanya.
Pendaftaran SPMB ini diperuntukkan dari berbagai jalur.
Untuk jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi jenjang SD dan SMP, pendaftaran akan dibuka pada 23 hingga 25 Juni 2026.
Sementara hasil seleksi akan diumumkan pada 29 Juni 2026.
Lalu jalur domisili, pendaftaran dibuka pada 1 hingga 4 Juli 2026. Hasil seleksi akan diumumkan pada 8 Juli 2026.
Sedangkan pendaftaran melalui jalur domisili untuk jenjang SPNF Negeri dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 9 Juli 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 10 Juli 2026.
"Kami mengajak seluruh orang tua dan calon peserta didik untuk memperhatikan jadwal yang telah ditetapkan agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar,” jelasnya.
Pria yang disapa Bang Oyon ini menambahkan bahwa Disdik Bintan juga membuka kesempatan pendaftaran ulang bagi peserta didik yang telah dinyatakan diterima.
"Proses pendaftaran ulang untuk seluruh jalur pada jenjang TK, SD, dan SMP akan berlangsung pada 8 sampai dengan 10 Juli 2026," ungkapnya.
Seluruh proses penerimaan peserta didik baru tidak dipungut biaya alias gratis.
Ia mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk praktik pungutan liar (pungli) yang mengatasnamakan penerimaan murid baru.
“Pelaksanaan SPMB di Kabupaten Bintan gratis atau tidak dipungut biaya," tegasnya.
Jika masyarakat menemukan adanya indikasi pungutan liar atau praktik yang tidak sesuai ketentuan, segera laporkan kepada Dinas Pendidikan agar dapat ditindaklanjuti.
Dia berharap seluruh pihak, baik sekolah maupun orang tua, dapat bersama-sama mendukung pelaksanaan SPMB agar berjalan tertib dan sukses.
Informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan SPMB Online Kabupaten Bintan dapat diperoleh melalui kanal resmi Disdik Bintan.
Pendaftaran dilakukan secara online lewat aplikasi Si-Pintar yang dapat diakses lewat barcode yang tersedia, atau langsung mengakses laman https://sipintar.bintankab.go.id/. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/SPMB-Bintan-2026.jpg)