PEMBUNUHAN DI BINTAN
Michael Pandawa Sempat Merokok dan Minum Air Usai Bunuh Istri Sirinya Rosna di Bintan
Dari rekonstruksi pembunuhan istri siri di Bintan, terungkap aktivitas Michael Pandawa setelah bunuh Rosna. Ia sempat minum air dan merokok.
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Rekonstruksi pembunuhan Rosna Dalima Kusing (38) oleh suami sirinya di Bintan, Kepri mengungkap sejumlah fakta.
Di antaranya soal aktivitas Michael Pandawa (45), suami siri korban, setelah menghabisi nyawa Rosna, di Perumahan Grand Pesona Mutiara 3, Jalan Musi, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Rabu (24/9/2025), dini hari lalu.
Diketahui dalam rekonstruksi itu, keduanya sempat bertengkar.
Setelahnya pelaku mengambil parang, mengayunkannya ke arah korban.
Meski mereka sempat bergulat memperebutkan senjata tajam itu, Rosna akhirnya tewas setelah lehernya dicekik Pandawa.
Dari live facebook wartawan Tribunbatam.id, Ronny Lodo Laleng di lokasi, Kamis (16/10/2025), pria itu sempat memastikan apakah Rosna masih hidup dengan mendekatkan jari telunjuknya ke hidung istri sirinya itu.
Setelah dipastikan Rosna tak bernyawa, Pandawa keluar kamar sambil membawa parang.
Ia lalu duduk di sofa ruang tamu. Kemudian ke bagian belakang rumah untuk mengambil minum.
Setelahnya, Pandawa kembali lagi duduk di sofa ruang tamu. Ia merokok di situ.
Sebelumnya diberitakan, pembunuhan ini berlangsung saat warga sekitar tengah tertidur lelap.
Sehingga tetangga sekitar mengaku tak mengetahui secara pasti kejadian tersebut.
"Saya kurang tahu, kapan dan apa masalah yang dihadapi pasutri itu," sebut seorang warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya, Jumat (26/9/2025).
Dia menyampaikan, korban dan suaminya baru tinggal di perumahan tersebut.
Keduanya sama-sama pekerja, namun dia tak mengetahui profesi pasangan suami istri tersebut.
Ketua RW 009, Martono menyampaikan, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui adalah istri dari pelaku. Mereka adalah warga baru di perumahan ini.
Sama dengan warga setempat, Martono juga tidak mengetahui secara detail kejadian tersebut.
Mulanya dia menerima informasi bahwa kejadian tragis itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban baru saja dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulans sekitar pukul 04.00 WIB.
"Tak banyak warga yang tahu, sebab saat kejadian warga sudah pada tidur," kata dia.
Pengakuan Suami Bunuh Istri Siri
Saat ekspose kasus di Mapolres Bintan, Senin (29/9/2025) lalu, Pandawa mengaku menyesali perbuatannya menghabisi nyawa istri sirinya itu.
"Saya menyesal sudah membunuh istri. Saya lakukan itu secara spontan," kata Pandawa.
Waktu itu, katanya, dia mendadak naik pitam setelah istri sirinya itu menendang kemaluannya.
"Saya merasa kesakitan begitu ditendang kemaluan saya. Saya langsung ambil parang dan membacok di dalam kamar," akunya.
Dia mengaku selama ini memang kerap kali cekcok dengan istrinya itu.
"Kami sering berantem tapi tidak pakai parang, hanya adu mulut saja. Saya khilaf dan siap menjalani hukuman selanjutnya," kata dia.
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani menyampaikan, motif terjadinya pembacokan itu lantaran ada rasa cemburu dari korban.
"Korban cemburu karena Michael memberikan perhatian lebih kepada keponakannya," kata Yunita.
Keponakan pelaku itu kebetulan selama ini tinggal satu rumah dengan pelaku dan korban.
"Dia baru datang dari kampung dan tinggal di rumah itu selama 4 bulan," jelasnya.
Setelah keponakan itu mengetahui kehadiran dia jadi persoalan, dia lalu memutuskan untuk keluar dari rumah.
Kepergian keponakan itu membuat pelaku semakin marah.
Keduanya pun kerap kali bertengkar.
Hingga puncaknya pada Rabu (24/9/2025) dini hari.
Yunita menjelaskan, karena sering berkelahi, pelaku kala itu memutuskan untuk pergi dari rumahnya.
Kepergiannya dihalangi oleh korban.
Keduanya sempat saling dorong, hingga korban menendang kemaluan pelaku.
"Spontan pelaku marah dan mengambil parang di dalam rumah dan langsung membacok korban," kata dia.
Saat itu gagang parang sempat terlepas, dan menjadi rebutan keduanya.
Pelaku berhasil mengambil parang dan kembali membacok korban mengenai kepala, lengan sebelah kiri, paha dan leher korban.
Tak sampai di sana, pelaku lalu cekik leher korban hingga meninggal dunia dalam kamar.
Pelaku kemudian menelepon ketua RT setempat untuk memberitahukan hal ini namun tak diangkat.
Ia lalu menelepon warga lain dan menyuruh datang ke rumah pelaku, atau Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Ditemani warga setempat, pelaku lalu menyerahkan diri ke Mapolsek Bintan Timur," kata Yunita.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. (TribunBatam.id/wie/Ronnye Lodo Laleng)
| Tangis Keluarga Pecah saat Rekonstruksi Pembunuhan di Bintan, Rosna Tewas di Tangan Suami Siri |
|
|---|
| Pengakuan Tersangka Pembunuhan Istri Siri di Bintan, Polisi Ungkap Motifnya |
|
|---|
| Kasus Perselingkuhan Berujung Maut, Wanita di Bintan Tewas Dibacok Suami Siri |
|
|---|
| Pembunuhan di Bintan, Suami Siri Bacok Istrinya Hingga Tewas, Ini Awal Mula Pertikaian Mereka |
|
|---|
| Istri di Bintan Tewas oleh Suami, Saudara Korban Ungkap Percakapan via Telepon Dua Hari Lalu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.