Kurangi Persoalan PMI, Imigrasi Tanjunguban Ingatkan Warga Agar Menolak Tawaran Kerja Secara Ilegal

Persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian Pemerintah Indonesia saat ini.

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Mairi Nandarson
Istimewa untuk Tribun Batam
WASPADA - Petugas Imigrasi Pembina Desa, Robi Yuhendri sedang memberikan informasi keimigrasian untuk masyarakat di wilayah Telaga Surya, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

Laporan Wartawan Tribun Batam.id, Ronnye Lodo Laleng. 

TRIBUN BATAM.id, BINTAN - Persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian Pemerintah Indonesia saat ini.

Sejauh ini banyak langkah pencegahan yang dilakukan petugas, termasuk Imigrasi Tanjunguban

Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban mengingatkan warga untuk berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi. 

"Jangan mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri yang menjanjikan gaji besar," ujar Petugas Imigrasi Pembina Desa dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, Robi Yuhendri, Jumat (17/10/2025).

Baginya, sindikat perdagangan orang sering menjanjikan gaji besar untuk bekerja di luar negeri. 

Robi mengatakan bahwa menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural berisiko besar. 

"Beresiko mengancam PMI nonprosedural, seperti yang sering terjadi dan diberitakan di media," ujarnya. 

Robi mengingatkan masyarakat untuk mengikuti prosedur keimigrasian yang benar untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penyelundupan Manusia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, Adi Hari Pianto menyampaikan sindikat perdagangan orang semakin marak karena masyarakat mudah tergiur tawaran kerja luar negeri dengan gaji besar. 

Adi mengimbau masyarakat untuk waspada dan mengambil langkah awal yang tepat jika menemukan hal mencurigakan. 

"Masyarakat harus tahu kemana melapor jika menemukan indikasi perdagangan orang," kata dia.

Sementara itu, Ketua RT 003 RW 004, Telaga Surya, Gusman mengapresiasi petugas Imigrasi yang memberikan informasi tentang bahaya perdagangan orang dan penyelundupan manusia. 

"Selama ini kami jarang sekali mendapatkan himbauan seperti ini. Atas hal ini kami semakin paham akan bahaya jika menjadi PMI ilegal," katanya.

Dia menginginkan, semoga informasi yang diberikan petugas dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terhindar dari kejahatan tersebut.

"Kami warga RT 003, tetap waspada dengan hal tersebut," ungkapnya.

( tribunbatam.id/ronnye lodo laleng )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved