Selasa, 7 April 2026

Pemkab dan DPRD Bintan Sahkan APBD Tahun 2026 Total Rp1,057 Triliun

Rapat pengesahan APBD Bintan 2026 berlangsung khidmat mengingat APBD yang dibahas merupakan instrumen utama pembangunan daerah tahun depan.

Dok.Diskominfo Bintan untuk Tribun Batam.id
APBD BINTAN - Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat utama DPRD Bintan ini dihadiri langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, jajaran anggota dewan, unsur pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya, Rabu (26/11/2025). 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan gelar Rapat Paripurna persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bintan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, pada Rabu (26/11/2025).

Suasana rapat berlangsung khidmat dan penuh perhatian, mengingat APBD yang dibahas merupakan instrumen utama pembangunan daerah tahun depan.

Pada momen itu, DPRD Bintan bersama Pemkab Bintan sepakat menetapkan APBD Tahun 2026 sebesar Rp1.057.810.709.856,05. 

Nilai ini mencerminkan kesepahaman eksekutif dan legislatif dalam menyusun prioritas pembangunan daerah di tengah dinamika fiskal nasional dan keterbatasan anggaran yang terus menjadi tantangan.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas tercapainya kesepakatan tersebut. 

Menurutnya, APBD bukan sekadar angka dan tabel belanja, melainkan janji pemerintah kepada masyarakat untuk menghadirkan manfaat pembangunan yang nyata, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Bintan.

Dirinya turut memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Bintan, khususnya Badan Anggaran dan seluruh komisi yang telah bekerja keras. 

Ia mengapresiasi proses pembahasan yang dapat diselesaikan tepat waktu tanpa mengurangi kualitas evaluasi terhadap program-program yang diusulkan.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa tahun 2026 merupakan awal implementasi RPJMD 2026–2029. 

Karena itu, setiap alokasi anggaran diarahkan untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah, termasuk memperkuat ketahanan sektor ekonomi, memajukan kualitas sumber daya manusia, dan menata tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berkinerja tinggi.

Bupati Bintan menilai bahwa arah kebijakan pembangunan tahun 2026 sudah tepat, karena menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.

Dengan strategi pembangunan yang berbasis potensi daerah, Bintan diharapkan mampu bertransformasi menjadi daerah yang kompetitif dan responsif terhadap kebutuhan zaman.

Ia juga menyampaikan bahwa sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kunci agar pembangunan dapat berjalan konsisten. 

Menurutnya, koordinasi yang kuat akan menghasilkan kebijakan yang inklusif, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Suprapto, anggota DPRD Bintan yang juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar), menyampaikan pandangannya terhadap disahkannya APBD ini. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved