BP BATAM
Pool Kontainer di Batu Ampar Disorot Kepala BP Batam, Amsakar Singgung Evaluasi
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad soroti keberadaan lokasi pool kontainer di kawasan Batu Ampar, yang dinilai kurang tepat
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, menyoroti keberadaan lokasi pool kontainer di kawasan Batu Ampar, Kota Batam, yang dinilai tidak representatif dan menjadi penyebab utama tumpukan tanah di Jalan Duyung.
Amsakar menegaskan, kondisi tersebut akan menjadi perhatian serius BP Batam, terutama dalam aspek pengawasan terhadap para investor di sektor logistik dan pergudangan.
“Ini jadi masukan yang bagus juga. Nanti akan kita bahas di BP Batam agar investasi di bidang pool kontainer di Batu Ampar tidak mengganggu masyarakat sekitar,” ujar Amsakar, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, keberadaan lokasi pool kontainer semestinya sudah melalui proses perencanaan yang matang sejak tahap perizinan.
Jika lokasi yang digunakan tidak sesuai atau berdampak pada lingkungan sekitar, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh.
“Seharusnya hal seperti ini tidak terjadi. Saat mengajukan perizinan tentu sudah ada perencanaan tata letak dan dampak lingkungannya. Nanti akan kita cek kembali bagaimana proses pengajuan dan izin yang sudah diberikan,” ujarnya.
Amsakar memastikan, BP Batam akan menindaklanjuti persoalan ini secara serius agar kegiatan logistik di Batu Ampar dapat berjalan tertib tanpa mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Kita ingin investasi tetap jalan, tapi harus tertib, terencana, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” tutur Amsakar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) dan BP Batam saling lempar tanggung jawab, masalah tanah di Jalan Duyung yang diketahui bersumber dari roda truk kontainer yang dulunya tidak representatif.
Sekretaris Dishub Batam, Edward Purba, menegaskan regulasi dan pengelolaan lahan di kawasan tersebut berada di bawah kewenangan BP Batam.
“Masalah tanah di Jalan Duyung itu sumbernya dari roda kontainer yang keluar dari area pool. Regulasi dan pengawasan terkait lokasi itu ada di BP Batam, bukan di Dishub,” ujar Edward, Rabu (8/10/2025).
Namun, pernyataan berbeda disampaikan oleh pihak BP Batam.
Kabag Humas BP Batam Afthar Fallahziz menilai, pengawasan lalu lintas dan kendaraan merupakan tanggung jawab Dishub.
“Tanah di jalan itu memang banyak dan berasal dari roda truk kontainer. Tapi untuk pengawasan kendaraan yang keluar masuk kawasan, itu berada di bawah kewenangan Dishub,” kata Afthar.
Meski begitu, Afthar mengakui bahwa lokasi pool kontainer di sekitar kawasan Jalan Duyung memang tidak representatif.
Ia mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan bidang perizinan untuk meninjau ulang lokasi tersebut.
“Kami akan sampaikan hal ini ke bidang perizinan, agar dikaji seperti apa aturannya dan penataan yang seharusnya,” kata Afthar. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)
BP Batam Beri Waktu Pemilik Pindahkan Kontainer, Amsakar: Kalau Tak Pindah, Kita Pindahkan |
![]() |
---|
Lahan Terbatas, BP Batam Dorong Pembangunan Vertikal, Tak Lagi Melebar ke Samping |
![]() |
---|
Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam |
![]() |
---|
Bentuk Transparansi BP Batam, Amsakar Achmad dan Li Claudia Coffee Morning Bareng Media |
![]() |
---|
Amsakar Geram, Dua Lajur di Jalan Yos Sudarso Batu Ampar Jadi Tempat Parkir Kontainer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.