Rabu, 13 Mei 2026

DISKOMINFO NATUNA

Perpustakaan Idrus M Tahar Natuna Siap Naik Kelas, Disperpusip Targetkan Akreditasi B

Disperpusip Natuna targetkan Perpustakaan Idrus M Tahar bisa naik akreditasi dari C pada 2024 jadi B pada 2026

Tayang:
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Dewi Haryati
Birri Fikruddin/TribunBatam.id
PERPUSTAKAAN IDRUS M TAHAR - Tampak depan Perpustakaan Daerah Idrus M Tahar Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Disperpusip Natuna targetkan perpustakaan ini naik kelas jadi akreditasi B di tahun 2026 mendatang. 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Upaya meningkatkan minat baca dan literasi masyarakat terus menjadi fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna.

Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Natuna, salah satu langkah strategis yang kini digencarkan adalah peningkatan akreditasi Perpustakaan Daerah Idrus M Tahar.

Kepala Disperpusip Natuna, Erson Gempa Afriandi mengatakan, capaian akreditasi perpustakaan daerah mulai menunjukkan hasil positif. 

Dari yang belum terakreditasi, Perpustakaan Daerah Idrus M Tahar berhasil meraih akreditasi C pada tahun 2024.

“Berkat peningkatan akreditasi tersebut, tahun depan (2026) kita insyaallah mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik sebesar Rp400 juta dari Perpustakaan Nasional RI, khusus untuk bidang perpustakaan,” ujar Erson kepada Tribunbatam.id, Selasa (16/12/2025).

Menurutnya, capaian tersebut menjadi pijakan penting bagi Disperpusip Natuna untuk melangkah lebih jauh.

Pada tahun 2026 mendatang, pihaknya kembali menargetkan peningkatan akreditasi dari C menjadi B.

“Target kita jelas. Tahun 2026 akreditasi perpustakaan daerah harus naik ke B. Proses audit dijadwalkan sekitar Mei 2026, dan saat ini persiapan sudah sangat matang. Kami optimistis bisa mencapainya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, peningkatan akreditasi tidak hanya berdampak pada pengakuan mutu layanan, tetapi juga membuka peluang tambahan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Jika akreditasi B berhasil diraih, Natuna berpotensi kembali memperoleh DAK nonfisik lanjutan sebesar Rp800 juta pada tahun 2027.

“Bonus anggaran itu nantinya akan digunakan untuk peningkatan sumber daya manusia perpustakaan, seperti pelatihan, bimbingan teknis, serta kegiatan-kegiatan literasi,” jelas Erson.

Meski demikian, ia menegaskan pemanfaatan DAK nonfisik telah diatur secara ketat oleh pemerintah pusat. 

Seluruh anggaran harus digunakan sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan.

“Kita mengikuti juknis dari pusat. Dana ini memang diperuntukkan khusus untuk peningkatan literasi dan budaya baca masyarakat, jadi tidak bisa digunakan di luar ketentuan,” ujarnya.

Dengan target peningkatan akreditasi tersebut, Perpustakaan Daerah Idrus M Tahar dapat menjadi pusat literasi yang semakin representatif, sekaligus mendorong tumbuhnya budaya baca di tengah masyarakat Natuna. (Tribunbatam.id/birrifikrudin)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved