Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Sulawesi Tengah dengan total Rp 10 triliun.
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Sulawesi Utara dengan total Rp 7 triliun.
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Kalimantan Selatan dengan total Rp 14 triliun.
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Kalimantan Tengah dengan total Rp 12 triliun.
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Kalimantan Barat dengan total Rp 11 triliun.
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Jawa Timur dengan total Rp 44 triliun.
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke DI Yogyakarta dengan total Rp 5 triliun.
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Jawa Tengah dengan total Rp 37 triliun.
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Jawa Barat dengan total Rp 38 triliun.
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Lampung dengan total Rp 12 triliun.
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Bengkulu dengan total Rp 6 triliun.
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Sumatera Selatan dengan total Rp 16 triliun.
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Jambi dengan total Rp 8 triliun.
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Riau dengan total Rp 12 triliun.
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Sumatera Barat dengan total Rp 12 triliun.
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Sumatera Utara dengan total Rp 24 triliun.
Pemerintah mengelontorkan dana transfer umum 2026 ke Aceh dengan total Rp 16 triliun.
Dana transfer ke daerah 2026 Kota Bau-bau berpotensi dipangkas. Dengan asumsi penurunan 15%, maka Kota Bau-bau berpotensi kehilangan Rp 102 M.
Dana transfer ke daerah 2026 Kota Kendari berpotensi dipangkas. Dengan asumsi penurunan 15%, maka Kota Kendari berpotensi kehilangan Rp 158 M.
Dana transfer ke daerah 2026 Muna berpotensi dipangkas. Dengan asumsi penurunan 15%, maka Muna berpotensi kehilangan Rp 143 M.