Kamis, 11 Juni 2026

Beasiswa Pemkab Karimun 2026 Dibuka Januari, Mahasiswa Wajib Tahu Syarat dan Ketentuannya

Pemkab Karimun membuka beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan kurang mampu untuk program 2026. Simak syarat dan ketentuan lengkapnya di sini

Tayang:
Penulis: Fairoz Zamani | Editor: Dewi Haryati
Beasiswa Pemkab Karimun 2026 Dibuka Januari, Mahasiswa Wajib Tahu Syarat dan Ketentuannya - 26122025program-beasiswa-Pemkab-Karimun.jpg
Istimewa
BEASISWA 2026 - Program Beasiswa Pemkab Karimun 2026

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun membuka program beasiswa untuk mahasiswa berprestasi dan kurang mampu di tahun 2026.

Program beasiswa ini berlaku untuk mahasiswa mulai dari jenjang pendidikan DIII, DIV dan S1. Sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pendaftaran program beasiswa akan dibuka pada 2 Januari-27 Februari 2026.

Berikut syarat dan ketentuan program beasiswa Pemkab Karimun 2026:

  • Proposal ditujukan kepada Bupati Karimun
  • Proposal dibuat mulai tanggal 2 Januari 2026 dan paling lambat dikirim tanggal 27 Februari 2026

Beasiswa diberikan dalam dua kategori, yaitu beasiswa mahasiswa berprestasi dan beasiswa tidak mampu

Beasiswa Berprestasi:

  • Foto copy KTP calon penerima beasiswa 
  • Foto copy kartu mahasiswa calon penerima beasiswa 
  • Foto copy KK calon penerima beasiswa
  • Surat keterangan aktif masih kuliah di perguruan tinggi 
  • Surat pernyataan bermaterai bahwa sedang tidak menerima bantuan biaya pendidikan (beasiswa) dari Pemprov atau Pemkab/kota se-Provinsi Kepri
  • Kartu Hasil Studi (KHS) 2 (dua) semester sebelumnya dengan IPK minimal 3,25 untuk yang berprestasi 
  • Foto copy rekening bank calon penerima beasiswa
  • Rincian Anggaran Biaya (RAB)
  • Scan berkas asli untuk diupload di google form 
  • Surat keterangan mahasiswa berprestasi dari perguruan tinggi bagi calon penerima beasiswa 

Beasiswa yang tidak mampu:

  • Foto copy KTP calon penerima beasiswa
  • Foto copy kartu mahasiswa calon penerima beasiswa
  • Foto copy KK calon penerima beasiswa
  • Surat keterangan aktif masih kuliah di perguruan tinggi
  • Surat pernyataan bermaterai bahwa sedang tidak menerima bantuan biaya pendidikan (beasiswa) dari Pemprov atau Pemkab/kota se-Provinsi Kepri
  • Kartu Hasil Studi (KHS) 2 (dua) semester sebelumnya dengan IPK minimal 2,50 untuk yang tidak mampu
  • Foto copy rekening bank calon penerima beasiswa
  • Rincian Anggaran Biaya (RAB)
  • Scan berkas asli untuk diupload di google form
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa bagi calon penerima beasiswa
  • Orang tua tidak berstatus sebagai ASN atau anggota TNI/Polri

Bupati Karimun Iskandarsyah berharap, program beasiswa yang diberikan Pemkab Karimun ini dapat membantu mahasiswa menyelesaikan pendidikan serta mendorong terciptanya SDM unggul yang mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Sebelumnya di tahun 2025, Pemkab Karimun memberikan program beasiswa kepada 70 mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan di Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).  

70 mahasiswa penerima beasiswa Pemkab Karimun ini berkuliah di perguruan tinggi negeri Karimun

"Di antaranya 30 mahasiwa Universitas Karimun (UK), 20 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Cakrawala dan 20 mahasiswa STI Tarbiyah Mumtaz," ujar Bupati Iskandarsyah pada Kamis (25/12/2025). 

Program beasiswa tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama bagi generasi muda yang tengah menempuh pendidikan perguruan tinggi. (TribunBatam.id/Fairozzamani

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved