Beasiswa Pemkab Karimun 2026 Dibuka Januari, Mahasiswa Wajib Tahu Syarat dan Ketentuannya
Pemkab Karimun membuka beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan kurang mampu untuk program 2026. Simak syarat dan ketentuan lengkapnya di sini
Penulis: Fairoz Zamani | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun membuka program beasiswa untuk mahasiswa berprestasi dan kurang mampu di tahun 2026.
Program beasiswa ini berlaku untuk mahasiswa mulai dari jenjang pendidikan DIII, DIV dan S1. Sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pendaftaran program beasiswa akan dibuka pada 2 Januari-27 Februari 2026.
Berikut syarat dan ketentuan program beasiswa Pemkab Karimun 2026:
- Proposal ditujukan kepada Bupati Karimun
- Proposal dibuat mulai tanggal 2 Januari 2026 dan paling lambat dikirim tanggal 27 Februari 2026
Beasiswa diberikan dalam dua kategori, yaitu beasiswa mahasiswa berprestasi dan beasiswa tidak mampu
Beasiswa Berprestasi:
- Foto copy KTP calon penerima beasiswa
- Foto copy kartu mahasiswa calon penerima beasiswa
- Foto copy KK calon penerima beasiswa
- Surat keterangan aktif masih kuliah di perguruan tinggi
- Surat pernyataan bermaterai bahwa sedang tidak menerima bantuan biaya pendidikan (beasiswa) dari Pemprov atau Pemkab/kota se-Provinsi Kepri
- Kartu Hasil Studi (KHS) 2 (dua) semester sebelumnya dengan IPK minimal 3,25 untuk yang berprestasi
- Foto copy rekening bank calon penerima beasiswa
- Rincian Anggaran Biaya (RAB)
- Scan berkas asli untuk diupload di google form
- Surat keterangan mahasiswa berprestasi dari perguruan tinggi bagi calon penerima beasiswa
Beasiswa yang tidak mampu:
- Foto copy KTP calon penerima beasiswa
- Foto copy kartu mahasiswa calon penerima beasiswa
- Foto copy KK calon penerima beasiswa
- Surat keterangan aktif masih kuliah di perguruan tinggi
- Surat pernyataan bermaterai bahwa sedang tidak menerima bantuan biaya pendidikan (beasiswa) dari Pemprov atau Pemkab/kota se-Provinsi Kepri
- Kartu Hasil Studi (KHS) 2 (dua) semester sebelumnya dengan IPK minimal 2,50 untuk yang tidak mampu
- Foto copy rekening bank calon penerima beasiswa
- Rincian Anggaran Biaya (RAB)
- Scan berkas asli untuk diupload di google form
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa bagi calon penerima beasiswa
- Orang tua tidak berstatus sebagai ASN atau anggota TNI/Polri
Bupati Karimun Iskandarsyah berharap, program beasiswa yang diberikan Pemkab Karimun ini dapat membantu mahasiswa menyelesaikan pendidikan serta mendorong terciptanya SDM unggul yang mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Sebelumnya di tahun 2025, Pemkab Karimun memberikan program beasiswa kepada 70 mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan di Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
70 mahasiswa penerima beasiswa Pemkab Karimun ini berkuliah di perguruan tinggi negeri Karimun.
"Di antaranya 30 mahasiwa Universitas Karimun (UK), 20 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Cakrawala dan 20 mahasiswa STI Tarbiyah Mumtaz," ujar Bupati Iskandarsyah pada Kamis (25/12/2025).
Program beasiswa tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama bagi generasi muda yang tengah menempuh pendidikan perguruan tinggi. (TribunBatam.id/Fairozzamani)
| Harga Pertamax di Karimun Kini Tembus Rp17.000 per Liter, Tetap Pastikan Stok Aman |
|
|---|
| Rutan Karimun Razia Blok Wanita, Petugas Temukan Barang Terlarang dalam Kamar Hunian |
|
|---|
| 20 Kawasan Mandiri Pangan Prioritas di Karimun Masih Terkendala Lahan hingga Listrik |
|
|---|
| Jadwal Kapal Ferry Rute Tanjung Balai Karimun - Tanah Merah Singapura pada Juni 2026, Intip Tarifnya |
|
|---|
| Ratusan ASN Karimun Jalani Cek Kesehatan Gratis, Pemkab Fokus Deteksi Dini Penyakit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/26122025program-beasiswa-Pemkab-Karimun.jpg)