Data Pengadilan Agama Karimun Ungkap Angka Perceraian Tahun 2025 Naik Dibanding 2024
Angka perceraian 2025 di Karimun meningkat dari tahun 2024, faktor perceraian tertinggi berada di faktor perselisihan dan pertengkaran
Penulis: Fairoz Zamani | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat angka perceraian naik selama tahun 2025 dibanding tahun sebelumnya.
Panitera Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun Muhksin, S.H.I.,M.H mengatakan bahwa data data khusus perkara perceraian di wilayah Kabupaten Karimun sudah selesai dengan jumlah keseluruhan sebanyak 503 perkara lebih tinggi dari tahun 2024 dengan 498 perkara.
"Sepanjang tahun 2025 kasus khusus perceraian naik dibanding 2024 dan,"jelas Muhksin, S.H.I.,M.H. Senin (12/1/2026)
Berdasarkan data yang TribunBatam.id terima dari Pengadilan agama Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau periode Januari hingga Desember 2025 faktor perceraian tertinggi berada di faktor perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga.
Hal ini juga dibenarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun Muhksin, S.H.I.,M.H.
Baca juga: Pengadilan Agama Karimun Berwenang Urus Sengketa Keuangan Syariah Selain Perkara Cerai
Ia menyampaikan dari beberapa faktor penyebab perceraian faktor tertinggi ada di perselisihan dan pertengkaran terus menerus sebanyak 325 perkara disusul faktor ekonomi dan meninggal salah satu pihak.
"Sepanjang Tahun 2025 Periode Januari Hingga Desember Jumlah keseluruhan ada 503 perkara, dan faktor perceraian di pengadilan itu ada 13 faktor, faktor terbanyak ada di pertengkaran berjumlah 325 perkara, faktor ekonomi 68 serta faktor meninggal sebanyak 55 perkara," ungkapnya.
Berdasarkan data yang TribunBatam.id terima faktor faktor penyebab terjadinya perceraian antara lain:
- Zina
- Mabuk
- Madat
- Judi
- Meninggal
- Dihukum penjara
- Poligami
- KDRT
- Cacat badan
- Perselisihan dan pertengkaran
- Kawin paksa
- Murtad, dan
- Ekonomi. (TribunBatam.id/Fairoz Zamani)
| Dana BOS 2026 SMA/SMK di Karimun Rp 21,3 Miliar, SMK Negeri 1 Karimun Kelola Rp 2,4 Miliar |
|
|---|
| Dana BOS 2026 SMP di Karimun Rp 16,2 Miliar, SMP Negeri 1 Karimun Kelola Rp 1 Miliar |
|
|---|
| Dana BOS 2026 SD di Karimun Rp 29,1 Miliar, SD Negeri 003 Tebing Kelola Rp 744 Juta |
|
|---|
| Pawai Obor di Kecamatan Sawang Semarakkan 1 Muharam 1448 H di Kabupaten Karimun |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Karimun Sepekan Kedepan, BMKG Minta Warga Waspada Potensi Hujan Petir saat Dini Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pengadilan-agama-tbk.jpg)