Rabu, 3 Juni 2026

Tim Gabungan di Karimun Datangi Tempat Pelaku Usaha, Sasar Rokok Ilegal dan Minuman Beralkohol

Kegiatan Penertiban dan sosialisasi terhadap pelaku usaha yang memperdagangkan minuman alkohol serta rokok ilegal di Kabupaten Karimun

Tayang:
Penulis: Fairoz Zamani | Editor: Septyan Mulia Rohman
Dokumentasi Polres Karimun
POLRES KARIMUN - Tim gabungan mengecek barang serta mendata identitas pemilik usaha serta verifikasi dokumen perizinan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Selasa (10/2/2026). 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Sejumlah anggota Polres Karimun mendatangi sejumlah kios dan toko di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Bersama perwakilan Bea Cukai, Satpol PP serta Dinas Perdagangan Pemkab Karimun, mereka mencari tempat yang menjual rokok ilegal, termasuk minuman beralkohol.

Kabagops Polres Karimun, Kompol Agung Surya Wiguna, S.T memimpin kegiatan pada Selasa (10/2/2026) sekira pukul 16.00 WIB itu.

Penertiban ini menyasar sejumlah toko di wilayah Telaga Tujuh dan sekitarnya di Kecamatan Karimun yang diduga menjual minuman keras (miras) dan rokok tanpa pita cukai. 

Dalam kegiatan tersebut sebanyak 11 toko yang dilakukan pengecekan barang, pendataan identitas pemilik usaha, serta verifikasi dokumen perizinan oleh para petugas. 

Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha terkait ketentuan Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai serta Peraturan Daerah mengenai perizinan penjualan minuman beralkohol.

Pemilik toko juga mendapat himbauan agar tidak menjual miras yang tidak memiliki izin, jika di jual secara terbuka apalagi di lingkungan pemukiman padat penduduk maka akan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Kabagops Polres Karimun, Kompol Agung Surya Wiguna, S.T, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Karimun dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Penertiban ini bertujuan untuk memberikan upaya preventif serta meningkatkan kesadaran para pelaku usaha agar mematuhi aturan hukum yang berlaku, khususnya terkait peredaran rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa izin," tegasnya dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Rabu (11/2/2026).

Sementara itu selama berlangsung penertiban, seluruh pemilik toko bersikap kooperatif dan bersedia menerima arahan petugas. Tidak adanya perlawanan dari pedagang maupun masyarakat, dan situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman serta kondusif.

Polres Karimun menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Karimun(TribunBatam.id/Fairoz Zamani/*) 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved