Minggu, 3 Mei 2026

Pelaku Curanmor di Karimun Coba Kelabui Polisi, Tak Mengelak Setelah Ditemukan Bukti Kunci

Seorang residivis kasus pembobolan ATM mencoba kelabui polisi dalam kasus curanmor di Karimun. Ia tak berkutik saat polisi tunjukkan bukti kunci.

Tayang:
Penulis: Fairoz Zamani | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Fairoz Zamani
CURANMOR DI KARIMUN - Anggota Polsek Tebing saat meringkus Pu, pelaku pencurian sepeda motor di Karimun, Jumat (20/2/2026). Residivis kasus pembobolan ATM itu mencoba kelabui polisi. Ia tak berkutik saat polisi tunjukkan bukti kunci. 

Ringkasan Berita:
  • Pelaku curanmor di Karimun berinisial Pu coba kelabui polisi saat anggota Polsek Tebing meringkusnya.
  • Residivis pemboblan ATM coba bangun alibi dan sebut sosok Ijal. 
  • Polisi tak percaya begitu saja. Coba analisa rekaman CCTv dan temukan bukti kuat, hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Seorang pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor di Karimun berinisial Pu mencoba mengelabui polisi saat anggota Polsek Tebing mendatanginya pada Jumat (20/2/2026) sekira pukul 16.00 WIB.

Residivis kasus pembobolan ATM itu sebelumnya mengaku jika motor Yamaha Vega diambil oleh seseorang bernama Ijal.

Untuk meyakinkan polisi, Pu bahkan menunjukkan sebuah rumah kosong.

Setelah menelusuri rumah kosong tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kendaraan yang dilaporkan hilang.

Meski demikian, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, polisi tidak menemukan sosok bernama Ijal seperti yang disebutkan PU.

"Kami lakukan pencocokan dengan ciri-ciri yang sudah kami kantongi sebelumnya. Kuat dugaan pelaku adalah Pu, dan nama Ijal yang disebutkan hanya alibi," jelas Kapolsek Tebing melalui Kanit Reskrim Polsek Tebing, Ipda Om Kenedy saat dikonfirmasi, Sabtu (21/2/2026).

Namun polisi tak begitu saja percaya dengan apa yang ia sampaikan.

Tim Opsnal Polsek Tebing menyelidiki kasus curanmor di Karimun ini.

Termasuk menganalisa rekaman CCTv yang sebelumnya telah polisi amankan.

Hasil analisa menemukan adanya kecocokan pakaian dan postur tubuh yang makin menguat ke sosok Pu.

Polisi kemudian mendatangi rumah Pu dan rumah pacarnya.

Di tempat tersebut, polisi menemukan pakaian yang sesuai dengan yang terlihat dalam rekaman CCTv saat aksi pencurian terjadi.

Setelah diperlihatkan bukti-bukti tersebut, Pu akhirnya mengakui perbuatannya.

Polisi meringkus Pu setelah menerima laporan dari Hendri Kurniawan, seorang warga yang kehilangan motor saat terparkir di depan rumahnya, Rabu (18/2/2026).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved