Selasa, 21 April 2026

KECELAKAAN DI KARIMUN

Wabup Rocky Respons Kecelakaan Maut di Coastal Area Karimun, Usul Perpanjangan Rute CFD

Pemkab Karimun berencana memperpanjang rute CFD di Coastal Area Karimun, respons kecelakaan maut yang terjadi Minggu (19/4) pagi di lokasi

Penulis: Fairoz Zamani | Editor: Dewi Haryati
Istimewa/Fairoz Zamani
KAWASAN COSTAL AREA KARIMUN - Kecelakaan maut terjadi di kawasan Costal Area Karimun pada Minggu (19/4/2026). Terkait hal ini, Pemkab akan mengevaluasi tentang CFD di kawasan Costal Area 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun akan mengevaluasi dan memperketat pengamanan di kawasan Car Free Day (CFD), Coastal Area Karimun.

Hal ini merespons peristiwa kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Coastal Area Karimun, Minggu (19/4/2026) pagi. 

Dalam kejadian itu, sebuah mobil Avanza menabrak satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan dua anak yang masih kecil. Empat orang itu sedang berolahraga pagi di lokasi saat kejadian.

Akibat tabrakan ini, satu perempuan dewasa meninggal dunia. 

Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole mengatakan, pihaknya berencana mengusulkan perpanjangan rute CFD di kawasan Coastal Area Karimun

Area bebas kendaraan tersebut akan diperpanjang hingga ke depan Hotel Karimun 21. 

“Area tersebut nantinya akan kita blok total, sehingga tidak dapat dimasuki kendaraan dan nantinya petugas juga akan kita siapkan di titik-titik tersebut untuk melakukan pengawasan,” ujar Rocky, Senin (20/5/2026). 

Diketahui, rute CFD di Coastal Area Karimun dimulai dari depan Rumah Makan Sederhana hingga kawasan Tugu MTQ setiap Minggu dari pukul 05.00-10.00 WIB.

Sejak Juli 2025 lalu, kawasan ini memang menjadi pusat aktivitas olahraga bagi warga Karimun di akhir pekan.

Sementara itu terkait sopir Avanza maut, Rocky menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.

Disampaikannya, ada sanksi tegas bagi pelaku yang lalai dalam berkendara dan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

"Kejadian itu semua kita serahkan ke penegak hukum, silakan dihukum seberat-beratnya," katanya.

Peristiwa tragis yang merenggut nyawa satu orang ini terjadi pada Minggu pagi sekitar pukul 06.15 WIB di Coastal Area Karimun

Sebuah mobil minibus jenis Avanza hitam dengan nomor polisi BP 1442 YK yang dikemudikan oleh MG (24) menghantam barisan motor yang terparkir di lokasi dan satu keluarga yang terdiri suami, istri dan dua anak. 

Seorang ibu rumah tangga berinisial L (35) meninggal dunia akibat kecelakaan ini, sementara suami dan dua anaknya mengalami luka. (TribunBatam.id/Fairozzamani

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved