Selasa, 12 Mei 2026

Lebih Praktis, Warga Karimun Kini Bisa Bayar Retribusi Sampah Pakai QRIS

Bayar retribusi sampah di Karimun kini sudah bisa pakai QRIS. Pemerintah Kabupaten Karimun dorong digitalisasi pelayanan publik

Tayang:
Penulis: Fairoz Zamani | Editor: Dewi Haryati
Istimewa/Fairoz Zamani
BAYAR RETRIBUSI SAMPAH PAKAI QRIS - Bupati Karimun Iskandarsyah coba bayar retribusi sampah menggunakan metode QRIS pada Senin (11/5/2026) 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Bupati Karimun Iskandarsyah menghadiri Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan serta High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026.

Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun secara resmi memulai transformasi digital dalam pelayanan publik melalui penerapan pembayaran retribusi persampahan menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Program yang disosialisasikan pada Senin (11/5/2026) tersebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan, akuntabilitas keuangan, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun, Ahmadi, mengatakan digitalisasi pembayaran retribusi dilakukan sebagai tindak lanjut amanat pemerintah pusat, dalam mendorong percepatan transaksi non tunai di lingkungan pemerintahan daerah.

“Selama ini pembayaran dilakukan secara tunai. Dengan mendorong ke arah digital, kita memastikan transaksi lebih transparan dan akuntabel karena langsung masuk ke rekening daerah. Hal ini krusial untuk mencapai target penerimaan daerah yang lebih optimal,” ujar Ahmadi.

Ia menambahkan, keberhasilan pengelolaan sampah juga bergantung pada sinergi hingga tingkat kelurahan dan desa.

“Lembaga pengelola sampah di tingkat bawah adalah ujung tombak. Dengan sistem digital ini, interaksi pelayanan menjadi lebih dekat dan komplain dari wajib retribusi diharapkan dapat diminimalisir sehingga pelayanan menjadi maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Karimun Iskandarsyah, mengapresiasi kolaborasi cepat antara DLH dan BRKS dalam menghadirkan sistem pembayaran digital di sektor pelayanan publik.

Ia mengatakan pengelolaan sampah membutuhkan anggaran besar yang mencapai sekitar Rp14 miliar, sehingga partisipasi masyarakat melalui pembayaran retribusi yang tertib sangat penting.

“Masalah sampah adalah urusan kita bersama. Dengan menggunakan QRIS, kita membangun sistem yang lebih tertib dan disiplin,” ujar Iskandarsyah.

Bupati Karimun itu berharap bonus demografi yang didominasi usia produktif dapat dikelola melalui sistem pemerintahan modern, sehingga menjadi motor penggerak pembangunan daerah.

“Mari kita manfaatkan teknologi ini untuk memastikan setiap rupiah yang disetorkan masyarakat kembali dalam bentuk pelayanan publik yang bersih, sehat, dan berkualitas bagi seluruh warga Karimun,” tuturnya. 

Pemkab Karimun akan terus berinovasi dalam mengintegrasikan teknologi ke dalam pelayanan publik guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (TribunBatam.id/Fairozzamani)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved