Rabu, 13 Mei 2026

Dirut BPR Tuah Karimun Wan Abdul Rahman Mengundurkan Diri, Bupati: Alasan Kesehatan

Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tuah Karimun mengundurkan diri secara resmi ke Bupati Karimun karena faktor kesehatan

Tayang:
Penulis: Fairoz Zamani | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Fairoz Zamani
DIRUT BPR TUAH KARIMUN - Potret Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tuah Karimun di jalan Pramuka, Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (13/5/2026). Direktur Utama (Dirut) BPR Tuah Karimun, Wan Abdul Rahman mengundurkan diri karena alasan kesehatan. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah menerima surat pengunduran diri Direktur Utama (Dirut) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tuah Karimun, Wan Abdul Rahman.

Alasan dibalik pengunduran diri yang dilakukan terkait kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan Wan Abdul Rahman untuk memimpin dan menjalankan tugas Bank milik daerah tersebut. 

Bupati Karimun, H. Ing Iskandarsyah, membenarkan telah menerima surat pengunduran diri tersebut secara resmi. 

Ia menjelaskan bahwa alasan utama pengunduran diri adalah proses pemulihan pasca-operasi yang membutuhkan waktu cukup lama.

"Saya sudah terima surat pengunduran dirinya dua hari lalu. Alasan kesehatan karena Beliau habis operasi, sehingga membutuhkan waktu istirahat yang cukup lama," ujar Bupati Iskandarsyah, Rabu (13/5/2026). 

Bupati Karimun menyayangkan pengunduran diri BPR Tuah Karimun ini.

Ia mengatakan Wan Abdul Rahman memiliki visi yang bagus untuk memperbaiki BPR Tuah Karimun, akan tetapi faktor kesehatan merupakan prioritas utama.

“Pada dasarnya Beliau ingin membantu kami memperbaiki BPR ini. Tetapi karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan, kami tidak bisa juga memaksakan,” jelas Bupati Karimun

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun langsung bergerak cepat dengan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) guna menajaga operasional dan pelayanan di Bank tersebut. 

"Sekarang Plt Dirut dijabat oleh Ibu Siska Naritasari," ungkap Bupati Karimun.

Wan Abdul Rahman sebelumnya dilantik sebagai Direktur Utama BPR Tuah Karimun pada bulan Agustus 2025 silam, untuk masa jabatan 2025–2030.

Namun, perjalanan kepemimpinannya harus terhenti lebih awal demi fokus pada penyembuhan total.

Pemerintah Kabupaten Karimun berharap dengan penunjukan Plt ini proses restrukturisasi dan peningkatan kinerja BPR Tuah Karimun tetap berjalan sesuai rencana pembangunan daerah yang telah dicanangkan. (TribunBatam.id/Fairoz Zamani) 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved