Kamis, 9 April 2026

BERITA KRIMINAL

VIRAL, Video Mobil Dinas Satpol PP dan PMK Padang Panjang Dirusak Demi Asuransi

Mobil dinas milik Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Padang Panjang, Sumatera Barat sengaja dirusak dengan dalih iseng untuk klaim asuransi.

ISTIMEWA
Video yang merekam perusakan mobil dinas milik Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Padang Panjang, Sumatera Barat viral di media sosial. Pelaku mengaku iseng untuk klaim asuransi. 

TRIBUNBATAM.id - Sebuah rekaman video tentang perusakan mobil dinas milik Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Padang Panjang, Sumatera Barat menjadi viral di media sosial dan berbuntut panjang.

Kini, Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) dan Pemadam Kebakaran Padang Panjang, Sumatera Barat Alber Dwitra (54) berstatus tersangka dalam kasus yang disebut sebagai sebuah kesengajaan itu.

Perusakan mobil dinas dilakukan dengan cara membenturkan mobil ke tembok oleh sopir dibuat pada 7 Februari 2023 lalu direkam video dan viral pada 15 Februari 2023.

"Aksi sopir itu direkam rekannya sendiri sesama Satpol PP pada 7 Februari 2023 lalu," kata Kepala Dinas Kominfo Padang Panjang, Ampera Salim, dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/2/2023).

Video tersebut awalnya diklaim hanya iseng-iseng, lalu dikirim ke grup WhatsApp tertutup.

"Namun akhirnya video itu tersebar dan dikomsumsi publik hingga viral pada 15 Februari 2023 lalu," kata Ampera.

Menurut Ampera, personel Satpol PP yang merekam video sudah diperiksa di internal instansi.

Baca juga: VIRAL Disebut Diculik, Polisi Ungkap Kronologi Hilangnya 4 Bocah di Bengkong Batam

 "Berdasarkan keterangan Pak Alber (Kasatpol PP non aktif), sudah diperiksa di internal Satpol PP," kata Ampera.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal mengatakan, Mantan Kasatpol PP dan Damkar Padang Panjang, Alber Dwitra merusak mobil dinas dan merekam videonya bersama dua stafnya IF (25) dan IW (42).

Ketiganya ditahan Polres Padang Panjang dan ditetapkan tersangka, Selasa (14/3/2023).

"Ketiganya langsung kita tahan setelah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Istiqlal menyebutkan, Alber berperan sebagai otak perusakan mobil dinas.

Sedangkan dua stafnya merupakan pelaku perusakan.

Menurut Istiqlal, perusakan mobil dinas Kasatpol PP dan Damkar BA 35 N itu dengan cara menabrakkan ke tiang beton depan kantor Satpol PP dan Damkar.

Lalu melempar batu ke arah kap mesin sehingga retak. Kemudian menabrakkan bagian belakang mobil ke tiang beton. "Motifnya adalah untuk klaim asuransi," jelas Istiqlal.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video berisi rekaman gambar perusakan mobil dinas berpelat merah viral di media sosial.

Mobil dengan nomor polisi BA 35 N itu terlihat ditabrakkan ke dinding tembok pada bagian depan dan belakang.

Terlihat juga sejumlah orang berpakaian dinas Satpol PP mengawasi kejadian tersebut. (kompas.com)

 

*Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved