Selasa, 7 April 2026

Berita Populer Hari Ini

Daftar 6 Berita Populer Batam Hari Ini, Serunya Nobar Timnas Indonesia bareng Kapolda Kepri

Berikut ini 6 berita populer batam hari ini, mulai dari kepala sds yos sudarso batam dipukul hingga serunya nobar Timnas bareng Kapolda Kepri

TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
TIMNAS INDONESIA - Nonton bareng (nobar) laga Timnas Indonesia U23 vs Korsel bersama Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah di SP Plaza, Sagulung, Kota Batam, Kepri, Jumat (26/4/2024) dini hari. Garuda melaju ke babak semifinal setelah mengalahkan Korsel lewat adu penalti. 

Embarkasi Batam Akan Berangkatkan 12.180 Jemaah Calon Haji dari Empat Provinsi

DILANTIK - Sejumlah petugas Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji Embarkasi Batam dilantik oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, pada Kamis (25/4/2024).
DILANTIK - Sejumlah petugas Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji Embarkasi Batam dilantik oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, pada Kamis (25/4/2024).(TRIBUNBATAM.id/HENING)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kementerian Agama Kepulauan Riau tengah bersiap untuk memberangkatkan 12.180 jemaah calon haji (JCH) pada musim haji 2024 mendatang.

Persiapan saat ini, 24 dari total 110 petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Batam telah dilantik oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, pada Kamis (25/4/2024).

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, berpesan agar PPIH yang sudah dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

PPIH memiliki peranan penting dalam menjaga kelancaran pelaksanaan ibadah haji. 

"Ada tiga hal yang saya pesankan, yaitu berikan pembinaan, pelayanan yang prima, serta perlindungan kepada JCH yang akan beribadah haji," pesan Ansar.


Baca Selengkapnya

Sidang Pembunuhan Sun Pen di Batam Kepri, Terdakwa Kaget Jaksa Tuntut 18 Tahun Penjara

SIDANG PEMBUNUHAN DI BATAM - Sidang pembunuhan Sun Pen di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (25/4/2024). Tampak terdakawa Petrus Santoni Halawa hadir dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
SIDANG PEMBUNUHAN DI BATAM - Sidang pembunuhan Sun Pen di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (25/4/2024). Tampak terdakawa Petrus Santoni Halawa hadir dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).(TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sidang pembunuhan di Batam dengan Sun Pen (46) sebagai korbannya masih bergulir di Pengadilan Negeri atau PN Batam.

Dalam sidang dengan agenda tuntutan di PN Batam hari ini, jaksa menuntut terdakwa Petrus Santoni Halawa dengan pidana 18 tahun penjara.

Pembunuhan di Batam ini terjadi pada 16 September 2023.

Lahan kosong di sebelah Perumahan Royal Bay, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota jadi saksi bisu pembunuhan di Batam tersebut.

"Menjatuhkan hukum terhadap terdakwa Petrus Santoni Halawa dengan pidana 18 tahun penjara," ujar Jaksa Penuntut Umum, Karya So Immanuel dalam persidangan.


Baca Selengkapnya

Lari ke Rokan Hilir, Pelaku Pembakaran Mobil Truk Jastip di Batam Diringkus Polisi

TRUK DIBAKAR - Pelaku AR saat digiring ke rutan Sat Tahti Polresta Barelang, Kamis, (25/4/2024)
TRUK DIBAKAR - Pelaku AR saat digiring ke rutan Sat Tahti Polresta Barelang, Kamis, (25/4/2024)(TRIBUNBATAM.id/Ucik Suwaibah)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pelarian pelaku pembakaran mobil truk boks milik perusahaan jasa titip di Sei Panas, Kota Batam harus kandas setelah persembunyiannya terendus.

Pelaku seorang pria berinisial RA, berhasil diamankan Satreskrim Polresta Barelang di Rokan Hilir, Pekanbaru, pada Rabu (24/4/2024).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah menerima laporan kebakaran mobil dan hasil penyelidikan lapangan serta rekaman cctv di sekitar lokasi kejadian.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved