Hari Terakhir Pembayaran PBB-P2 Batam Tahun 2025, Manfaatkan Program Bebas Denda
Bapenda Batam imbau warga untuk manfaatkan program bebas denda PBB-P2 tahun 1994-2024. Sebab hari terakhir pembayarannya Rabu (17/9)
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id – Pemerintah Kota Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali mengingatkan masyarakat, Rabu, 17 September 2025, adalah hari terakhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025.
Batas waktu pembayaran yang semula berakhir 31 Agustus, telah diperpanjang hingga 17 September 2025, sekaligus menyesuaikan dengan berakhirnya program Bebas Denda PBB-P2 Tahun 1994–2024.
Melalui program ini, wajib pajak cukup membayar pokok pajaknya saja tanpa dikenakan sanksi denda.
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan perpanjangan ini merupakan bentuk keringanan pemerintah kepada masyarakat.
"Program ini hanya berlaku sampai hari ini. Jadi kami mengimbau warga Batam segera melunasi kewajiban PBB-nya agar tidak terbebani denda di kemudian hari,” ujarnya.
Saat ini, pembayaran PBB semakin mudah dan praktis. Warga bisa melakukan pembayaran melalui QRIS, Virtual Account, maupun secara daring di situs resmi epbb.batam.go.id, cukup dari ponsel tanpa harus antre di loket.
Lebih jauh, Raja menegaskan pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk pembangunan kota.
“Mulai dari perbaikan jalan, penerangan, fasilitas pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik. PBB yang dibayarkan hari ini adalah investasi untuk Batam yang lebih maju,” tambahnya.
Untuk itu, Pemko Batam mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan kesempatan terakhir program bebas denda ini dengan melakukan pembayaran PBB sebelum 17 September 2025 berakhir.
Bayar pajak tepat waktu, untuk mendukung pembangunan Kota Batam yang lebih maju. (*)
Bau, Sampah Berserakan di Tepi Jalan Batam Dekat Puskesmas Kampung Jabi Bikin Resah Warga |
![]() |
---|
Warga Maganda Residence dan Grand Niaga Mas Batam Tolak Pemasangan Portal Parkir Berbayar |
![]() |
---|
Harga Buyback Emas Batangan di Batam Sentuh Rp1,9 Juta per Gram, Selasa 16 September 2025 |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Minilab Narkoba di Batam, Sabu Kualitas Buruk Diracik Ulang Lalu Dipasarkan |
![]() |
---|
Patung Ksatria Hang Nadim Dibangun di Batam, Danlanud: Monumen Penghormatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.