OKNUM POLISI HAMILI GADIS
Oknum Polisi di Batam Hadapi 2 Laporan di Polda Kepri, Usai Dilaporkan Seorang Bidan
Brigpol AS, oknum polisi di Batam dilaporkan dalam dua kasus oleh calon istrinya--seorang bidan. Kasus pertama, kode etik dan kedua penganiayaan.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id – Brigpol AS, oknum polisi di Batam hadapi dua laporan sekaligus, bahkan bisa bertambah menjadi tiga laporan.
Ia dilaporkan calon istrinya yang merupakan seorang bidan asal Medan, FM (28) terkait dugaan pelanggaran kode etik dan penganiayaan.
Butuh keberanian besar bagi FM untuk melaporkan oknum anggota Polsek Sagulung itu ke Bidang Propam Polda Kepri, Senin (22/9/2025) siang terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Kepada wartawan, FM mengaku menjadi korban kekerasan fisik hingga seksual setelah dijanjikan akan dinikahi oleh terlapor.
Laporan resmi itu diterima Sentra Pelayanan Propam Polda Kepri pada Senin kemarin sekitar pukul 11.30 WIB dengan Nomor SPSP2/41/IX/2025/Subbagyanduan.
Masih di hari yang sama, korban kembali membuat laporan terkait penganiayaan ke SPKT dan perkara ditangani Ditreskrimum Polda Kepri.
Laporan polisi di SPKT Polda Kepri dengan Nomor: STTLP/B/184/IX/2025/SPKT/Polda Kepri.
Dalam laporannya, korban merinci kejadian penganiayaan yang dialaminya terjadi pada 15 Agustus 2025 di sebuah rumah di Kecamatan Batam Kota.
Kini, pelaku menghadapi dua laporan dari korban. Bahkan, kuasa hukum korban akan kembali membuat satu laporan lainnya, yakni dugaan kekerasan seksual.
"Korban telah membuat dua laporan ke Polda. Laporan pertama terkait kode etik ke Propam dan kedua dugaan penganiayaan ke SPKT Polda," ujar pengacara korban FM, Leo Hawala, Selasa (23/9/2025).
Kuasa hukum korban menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap Polda Kepri dapat profesional dalam menangani laporan tersebut.
“Kami sudah coba jalur mediasi, tapi tidak ada hasil. Maka laporan ini adalah langkah hukum agar korban mendapat keadilan dan oknum polisi ini diproses secara etik maupun pidana,” tegas Leo.
Sebelumnya diberitakan, kisah cinta bidan FM dan Brigpol AS bermula ketika keduanya berkenalan pada awal 2024 di Medan.
Hubungan keduanya berjalan serius menuju jenjang pernikahan, hingga keluarga besar dari kedua belah pihak menyepakati pesta adat pernikahan di Batam pada Juli 2025, dengan sinamot senilai Rp40 juta.
Berbagai persiapan sudah dilakukan, mulai dari baju pengantin hingga urusan administrasi kedinasan.
Derita Bidan Asal Medan Laporkan Oknum Polisi di Batam, Kondisi Hamil Malah Dianiaya |
![]() |
---|
Bidan Asal Medan Jadi Korban Janji Palsu Oknum Polisi di Batam, Hamil dan 4 Kali Masuk RS |
![]() |
---|
Lapor Propam, Wanita di Batam Mengaku Dihamili dan Dianiaya Oknum Polisi Polda Kepri |
![]() |
---|
Viral Oknum Polisi Polda Kepri Hamili Perempuan Saat Masa Pendidikan, Kini Anaknya Ditelantarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.