OKNUM POLISI HAMILI GADIS
Oknum Polisi di Batam Diperiksa Paminal Polda Kepri Buntut Laporan Calon Istrinya
Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto sebut oknum polisi di Batam Brigpol AS sudah jalani pemeriksaan terkait laporan calon istrinya
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum polisi di Polsek Sagulung, Batam, Brigpol AS, kini sedang diproses Polda Kepri.
Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto membenarkan, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik terlapor dari korban, seorang bidan asal Medan berinisial FM (28), yang merupakan calon istri terlapor, Senin (22/9/2025) lalu.
“Ya, laporan sudah kami terima. Nanti akan kami tindak lanjuti dan mencari fakta-fakta yang ada,” ujar Eddwi, Rabu (24/9/2025).
Terkait pencarian fakta-fakta dalam kasus ini, Eddwi belum mengungkap hasilnya ke publik. Menurutnya, jajaran Paminal masih bekerja.
Ia menyebutkan, terlapor yang diketahui berinisial Brigpol AS sudah menjalani pemeriksaan oleh Paminal.
"Terlapor sudah menjalani pemeriksaan,” jawabnya.
Sementara itu, meski dirundung masalah, oknum polisi di Batam tersebut sampai saat ini masih menjalankan tugasnya.
Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Akraf mengatakan, yang bersangkutan masih menjalani tugas seperti biasa.
"Masih bertugas seperti biasa. Tidak ada kendala dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.
Lebih jauh, Husnul enggan berkomentar terkait persoalan yang menjerat anggotanya.
Menurutnya itu persoalan individu, bukan persoalan institusi.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah FM memberanikan diri melapor ke Propam Polda Kepri, Senin (22/9/2025), sekitar pukul 11.30 WIB, dengan Nomor SPSP2/41/IX/2025/Subbagyanduan.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik oleh Brigpol AS.
Di hari yang sama, FM juga membuat laporan kedua ke SPKT Polda Kepri terkait dugaan penganiayaan. Laporan resmi tercatat dengan Nomor STTLP/B/184/IX/2025/SPKT/Polda Kepri.
Kasus ini berawal dari hubungan asmara antara FM dan Brigpol AS sejak awal 2024. Keduanya bahkan telah sepakat melangsungkan pesta adat pernikahan di Batam pada Juli 2025 dengan sinamot senilai Rp40 juta.
| Kronologis Oknum Polisi di Batam Dipecat, Aniaya Mantan Pacar Hingga Keguguran, Arga Tempuh Banding |
|
|---|
| Breaking News, Brigpol Arga Aniaya Mantan Kekasih Hingga Keguguran Dipecat dari Polri |
|
|---|
| Mantan Kekasih Oknum Polisi di Batam Tutup Pintu Maaf, Minta Arga Dipecat: Semua Harapan Saya Hancur |
|
|---|
| Tangis Ibu Oknum Polisi di Batam Buka Suara Soal Kasus Anaknya: Mengapa Dizalimi Seperti Ini? |
|
|---|
| Sidang Etik Oknum Polisi di Batam Hari Ini, Romo Paschal Tekankan Transparansi Demi Keadilan Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Korban-didampingi-kuasa-hukum-dan-keluarga-ketika-membuat-laporan-di-Propam-Polda-Kepri.jpg)