Senin, 27 April 2026

WNA TIONGKOK DIANIAYA DI BATAM

Kata Polisi Soal Dugaan Pengeroyokan WNA Tiongkok di Batam, Tujuh Saksi Diperiksa

Satreskrim Polresta Barelang terus mendalami laporan dugaan pengeroyokan terhadap Warga Negara Asing Tiongkok, Yang Sigu Ang di Batam

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Pos Kupang
PENGEROYOKAN DI BATAM - Ilustrasi penganiayaan dan pengeroyokan. Viral WNA Tiongkok jadi korban dugaan pengeroyokan di Batam. Polisi sebut sudah 7 orang diperiksa sebagai saksi 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Satreskrim Polresta Barelang terus mendalami laporan dugaan pengeroyokan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, Yang Sigu Ang, bersama seorang WNI, YL belum lama ini.

Hingga kini, sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh Satreskrim Polresta Barelang

Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andreastian, mengatakan pihaknya sudah memintai keterangan beberapa orang terkait kasus ini.

"Untuk saat ini ada 5 hingga 7 orang yang dimintai keterangan," ujar Kompol Debby pada Rabu (24/9/2025).

Debby menambahkan, laporan yang dibuat masih dalam proses penyelidikan. 

Baca juga: Viral WNA Tiongkok Jadi Korban Penganiayaan di Batam, Diancam Dibunuh, Ditodong Senpi

"Ada laporannya, masih on proses, masih kami dalami kasusnya," tambahnya.

Ia juga menjelaskan, dari keterangan yang dihimpun sementara, korban datang sendiri ke rumah yang berada di kawasan Marina Park, Lubuk Baja. 

"Dia datang sendiri, dia masuk ke rumah itu, dan terjadi peristiwa itu," tuturnya.

Sementara terkait dugaan ancaman senjata api, polisi belum menemukan bukti. 

"Sampai saat ini belum terlihat adanya ancaman senjata api, kami masih dalami," tegasnya.

Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini, penyelidikan masih berjalan.

Kasus ini sempat viral setelah unggahan foto dan video kondisi korban beredar di media sosial. 

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/394/IX/2025/SPKT/POLRESTA BARELANG pada Jumat (19/9/2025). 

Berdasarkan laporan korban, peristiwa bermula saat Yang Sigu Ang bersama YL mendatangi kediaman DN, anak dari pengusaha HR, untuk menagih utang. 

Namun setibanya di lokasi, keduanya justru diarahkan masuk ke dalam rumah. 

Di dalam, korban mengaku mendapat pemukulan dan ancaman sebelum akhirnya melapor ke polisi. 

(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved