DPRD Batam Ingatkan Bahaya Longsor dan Banjir Akibat Bukit Sei Temiang Digunduli

Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo, ingatkan kondisi bukit yang digunduli bisa menimbulkan dampak serius longsor dan banjir

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian Sitanggang
BUKIT DIPOTONG - Aktivitas pemotongan bukit di seberang TPU Sei Temiang, Rabu (1/10/2025). Tower di lokasi terancam roboh. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aktivitas pemotongan bukit di kawasan seberang Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Temiang, Batam, menuai sorotan tajam dari DPRD Batam

Selain mengancam keberadaan menara provider telekomunikasi di lokasi, bukit yang digunduli itu juga berpotensi memicu longsor dan banjir di kawasan hilir.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo, mengingatkan kondisi tersebut bisa menimbulkan dampak serius.

Menurutnya, kegiatan serupa kini marak di hampir seluruh penjuru Batam tanpa memperhatikan aspek lingkungan.

“Apalagi di Sei Temiang ini, selain ada tower, kawasan itu juga merupakan daerah tangkapan air. Jika terus digundul, air hujan akan langsung mengalir deras ke hilir,” kata Arlon, Rabu (1/10/2025).

Politisi Nasdem itu mengatakan, aliran air dari Sei Temiang bermuara ke kawasan Perumahan Kodim, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji. Selama ini wilayah tersebut memang menjadi salah satu titik rawan banjir terparah di Batam.

“Kalau lahan tangkapan air semakin berkurang, bisa dipastikan Kelurahan Buliang akan terdampak banjir parah setiap hujan deras,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Tumbur Hutasoit, juga menyoroti aktivitas pemotongan bukit di Sei Temiang. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam segera turun ke lapangan untuk mengecek izin lingkungan dari proyek tersebut.

“Kita ingin pembangunan di Batam tetap berjalan, tapi jangan sampai menimbulkan efek buruk bagi masyarakat di kemudian hari,” ujar Tumbur.

Ia menekankan agar pemerintah, termasuk BP Batam, benar-benar mengawasi setiap penerbitan izin pemanfaatan lahan maupun izin lingkungan.

Menurutnya, ketelitian dalam proses perizinan menjadi kunci agar pembangunan tidak berbuntut masalah sosial maupun bencana lingkungan.

“Kita sangat mendukung pembangunan. Tetapi jika pembangunan itu justru merugikan masyarakat, maka jelas harus dievaluasi,” katanya.

Dengan kondisi cuaca yang belakangan tidak menentu, DPRD menilai aktivitas pemotongan bukit tanpa pengawasan ketat bisa berujung fatal.

Selain ancaman banjir, tower telekomunikasi di lokasi juga terancam roboh jika terjadi longsor.

Untuk itu, DPRD mendorong BP Batam dan DLH segera mengambil langkah tegas agar aktivitas pemotongan bukit di Sei Temiang tidak menimbulkan bencana yang merugikan masyarakat. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved