ALL IN NEWS

Pekerja di Batam Rela Memutar Hindari Jalan Duyung dan Yos Sudarso saat Hujan: Motor Penuh Tanah

Pekerja di Batam ini rela memutar menghindari jalan Duyung dan Yos Sudarso demi sampai ke Batuampar. Kondisi jalan yang hancur & penuh tanah sebabnya.

TribunBatam,.id/Pertanian Sitanggang
JALAN DUYUNG DI BATAM - Tanah dan debu di jalan Duyung, Kecamatan Batuampar Kota Batam, Provinsi Kepri, Rabu (8/10/2025). 

Menurutnya, keberadaan lokasi full kontainer semestinya sudah melalui proses perencanaan yang matang sejak tahap perizinan. 

Jika lokasi yang digunakan tidak sesuai atau berdampak pada lingkungan sekitar, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh.

 

JALAN DUYUNG BATAM - Kondisi jalan Duyung, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (6/10/2025).
JALAN DUYUNG BATAM - Kondisi jalan Duyung, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (6/10/2025). (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

 

“Seharusnya hal seperti ini tidak terjadi. Saat mengajukan perizinan tentu sudah ada perencanaan tata letak dan dampak lingkungannya. Nanti akan kami cek kembali bagaimana proses pengajuan dan izin yang sudah diberikan,” tegasnya.

Amsakar memastikan, BP Batam akan menindaklanjuti persoalan ini secara serius agar kegiatan logistik di Batuampar dapat berjalan tertib tanpa mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

“Kita ingin investasi tetap jalan, tapi harus tertib, terencana, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” tutupnya.

Dishub & BP Batam 'Adu Mekanik'

Dinas Perhubungan (Dishub) dan BP Batam sebelumnya saling lempar tanggung jawab soal tanah di jalan Duyung yang diketahui bersumber dari roda kontainer yang dulunya tidak representatif. 

Sekretaris Dishub Batam, Edwar Purba, menegaskan regulasi dan pengelolaan lahan di kawasan tersebut berada di bawah kewenangan BP Batam.

“Masalah tanah di Jalan Duyung itu sumbernya dari roda kontainer yang keluar dari area full. Regulasi dan pengawasan terkait lokasi itu ada di BP Batam, bukan di Dishub,” ujar Edwar, Rabu (8/10/2025).

Namun, pernyataan berbeda disampaikan oleh pihak BP Batam

Melalui Kabag Humas Topan, yang diwakili oleh Aftar Fallah, BP Batam menilai bahwa pengawasan lalu lintas dan kendaraan adalah tanggung jawab Dishub.

“Tanah di jalan itu memang banyak dan berasal dari roda truk kontainer. Tapi untuk pengawasan kendaraan yang keluar masuk kawasan, itu berada di bawah kewenangan Dishub,” kata Aftar.

Meski begitu, Aftar mengakui bahwa lokasi full container di sekitar kawasan Jalan Duyung memang tidak representatif. 

Dia mengatakan BP Batam, kata dia, akan segera berkoordinasi dengan bidang perizinan untuk meninjau ulang lokasi tersebut.

“Kami akan sampaikan hal ini ke bidang perizinan, agar dikaji seperti apa aturannya dan penataan yang seharusnya,” kata Aftar. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved