KASUS ASUSILA DI BATAM
Orang Tua di Batam Syok Pergoki Anak Gadisnya Tanpa Busana dengan Pria di Kamar
Seorang ibu di Batam syok melihat anak gadisnya sedang bersama laki-laki dalam kondisi tanpa busana, dalam kamar rumah mantan suaminya
|
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Dok. Polsek Sekupang
PELAKU ASUSILA - Pelaku asusila terhadap anak di bawah umur di Batam, MRT (18), dan barang bukti yang diamankan Unit Reskrim Polsek Sekupang. Seorang ibu di Batam syok lihat anak gadisnya bersama laki-laki dalam kondisi tanpa busana, di dalam kamar.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru sekali melakukan perbuatan layaknya suami istri dengan korban.
Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap kejahatan terhadap anak.
"Polri berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hal mencurigakan," ujar Kompol Hippal.
Pelaku kini ditahan di Mapolsek Sekupang dan dijerat Pasal 81 ayat (2) dan/atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #KASUS ASUSILA DI BATAM
Hati Ibu di Batam Ini Hancur Anaknya Masih SMP Jadi Korban Asusila, Pelaku Jalin Asmara Baru 2 Pekan |
![]() |
---|
Bocah Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Sagulung Batam Alami Trauma Mendalam |
![]() |
---|
Oknum Guru Ngaji di Sagulung Batam Terduga Pelaku Asusila, Polisi Jerat UU Perlindungan Anak |
![]() |
---|
Berawal dari Jogging, Remaja 18 Tahun di Batam Masuk Bui Karena Cabuli Siswi SMA |
![]() |
---|
Rekaman CCTv Ungkap Remaja 15 Tahun di Batam Jadi Korban Asusila Pacarnya, Ayah Korban Syok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.