KECELAKAAN KERJA DI BATAM

Surya Makmur Minta Disnaker Kepri Beri Sanksi dan Hentikan Sementara Aktivitas di PT ASL Shipyard

Tragedi kecelakaan kerja di PT ASL Shipyard Tanjunguncang, Kota Batam, yang menewaskan 13 pekerja dan melukai 18 lainnya, memantik kemarahan angg

TRIBUNBATAM.id/IAN SITANGGANG
RDP - Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam Surya Makmur Nasution saat memberikan komentar di RDP lintas Komisi tentang kecelakaan kerja di PT ASL Shipyard Tanjunguncang, Selasa (28/10/2025). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tragedi kecelakaan kerja di PT ASL Shipyard Tanjunguncang, Kota Batam, yang menewaskan 13 pekerja dan melukai 18 lainnya, memantik kemarahan anggota Komisi IV DPRD Batam, Surya Makmur Nasution.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi yang digelar di ruang pimpinan DPRD Batam, Selasa (28/10/2025), Surya Makmur Nasution dengan tegas mengecam pihak manajemen perusahaan yang dianggap lalai dan diduga mengabaikan aspek keselamatan kerja.

“Kejadian ini luar biasa dan tak bisa diselesaikan hanya dengan kata-kata ‘perusahaan bertanggung jawab’. Ini sudah dua kali terjadi, dan korban jiwa terus berjatuhan. Ini pelanggaran berat,” kata Surya Makmur dengan nada geram.

Surya Makmur menjelaskan, kecelakaan di PT ASL Shipyard bukan yang pertama, tetapi Empat bulan sebelumnya, insiden serupa juga terjadi di kapal Federal II, menewaskan lima orang dan melukai beberapa lainnya. Kini, di kapal yang sama, korban justru bertambah lebih banyak.

“Ini bukan musibah biasa. Pasti ada unsur kelalaian. Maka pidananya harus diusut tuntas,” tegas Surya Makmur.

Surya Makmur menilai, selain proses hukum pidana, pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepri juga harus mengambil langkah tegas secara administratif.

“Selama proses penyelidikan berlangsung, Disnaker harus memberikan sanksi tegas. Minimal menghentikan sementara seluruh aktivitas di perusahaan tersebut,” kata Surya Makmur.

Politisi Partai PKB itu menegaskan, pemerintah tidak boleh menutup mata hanya karena perusahaan telah memberikan santunan kepada korban.

“Perusahaan memang wajib bertanggung jawab sesuai undang-undang, tapi pemerintah juga harus tegas. Ini nyawa manusia, 13 orang kali ini, ditambah 5 orang sebelumnya. Jangan seolah-olah ini hal biasa,” kata sekretaris Komisi IV itu.

Surya Makmur mengingatkan meskipun investasi dibutuhkan untuk kemajuan daerah, keselamatan pekerja harus tetap menjadi prioritas utama.

“Kita semua ingin investasi tumbuh di Batam. Tapi investasi bukan berarti membunuh warga setempat. Saya berbicara sebagai wakil rakyat yang dipilih rakyat untuk melindungi rakyat,” tegas Surya Makmur.

Dengan Tegas Surya Makmur meminta Disnaker Provinsi Kepri segera mengambil langkah cepat sesuai kewenangan yang dimiliki, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan kerja di PT ASL Shipyard.

“Kita ingin ada ketegasan dalam penegakan hukum. Audit harus dilakukan secara transparan, aktivitas dihentikan sementara sampai hasil penyelidikan selesai. Ini bukan sekadar soal perusahaan, tapi soal kemanusiaan,” kata Surya Makmur.

( tribunbatam.id/ian sitanggang )

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved