BERITA POPULER BATAM

Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Ade Angga Diperiksa Polisi, Bocah Alvaro Dicari Sampai Batam

Daftar 7 berita populer Tribunbatam.id, Sabtu (15/11). Di antaranya Ade Angga diperiksa Polda Kepri, polisi cari Alvaro sampai ke Batam

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
BERITA POPULER - Foto Ade Angga (kiri). Polda Kepri periksa Ade Angga dan unsur pimpinan DPRD Tanjungpinang lainnya hingga 7 jam. Foto Alvaro Kiano Nugroho (6) yang sudah 8 bulan tak pulang ke rumah di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, setelah dijemput pria ngaku ayahnya. (kanan). Polisi cari Alvaro sampai ke Batam. Dua berita ini bagian dari berita populer pilihan Tribunbatam.id, Sabtu (15/11/2025) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM  - Kabar mengejutkan datang dari Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Dr. Ade Angga, S.IP., M.M.

Politisi Partai Golkar ini diketahui menjalani pemeriksaan di Polda Kepri setidaknya 7,5 jam pada Jumat (14/10/2025).

Selain Ade Angga, terdapat unsur pimpinan DPRD Tanjungpinang, Sekretaris DPRD Tanjungpinang serta Kabag Umum dan Kabag Fasilitas Setwan DPRD Tanjungpinang yang menjalani pemeriksaan.

Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri diketahui memeriksa Ade Angga sejak pukul 10.30 hingga 18.00 WIB.


Baca Selengkapnya

Nelayan Lingga Hilang saat Melaut Akhirnya Ditemukan, Mesin Kapal Aran Rusak, Jangkar Putus

 

NELAYAN DI LINGGA HILANG - Sorah atau Aran (celana merah pendek), nelayan Lingga yang sempat hilang ketika melaut sesudah ditemukan di pinggir pulau tak jauh dari perairan Busung Panjang, Kecamatan Kepulauan Posek, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (15/11/2025) pagi. Ia sempat dikabarkan hilang pada Jumat (14/11).
NELAYAN DI LINGGA HILANG - Sorah atau Aran (celana merah pendek), nelayan Lingga yang sempat hilang ketika melaut sesudah ditemukan di pinggir pulau tak jauh dari perairan Busung Panjang, Kecamatan Kepulauan Posek, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (15/11/2025) pagi. Ia sempat dikabarkan hilang pada Jumat (14/11).(TribunBatam.id/Istimewa)

 

Ringkasan Berita:
  • Sorah atau Aran, nelayan Lingga yang dilaporkan hilang saat melaut akhirnya ditemukan, Sabtu (15/11/2025).
  • Dilaporkan hilang sejak pergi melaut mencari udang dari Desa Posek, Kecamatan Kepulauan Posek, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (14/11/2025) sekira pukul 02.30 WIB.
  • Warga bersama tim gabungan menemukannya di tepi pulau perairan Pulau Panjang.

 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Sorah, nelayan Lingga yang dilaporkan hilang saat melaut akhirnya ditemukan di pinggir pulau tak jauh dari perairan Busung Panjang, Kecamatan Kepulauan Posek, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (15/11/2025) pagi.

Pria yang akrab disapa Aran tersebut, sempat dikabarkan hilang sejak turun melaut dari Desa Posek, Jumat (14/11/2025) sekira pukul 02.30 WIB.

Kepala Desa (Kades) Posek, Azman menceritakan, Aran berangkat melaut seperti biasanya dini hari itu dari kediamannya Kampung Baru RT 01/RW 06, Desa Posek.

Ia turun melaut untuk mencari udang, yang menjadi kesehariannya sebagai seorang nelayan.


Baca Selengkapnya

Oknum Polisi di Batam Peras Pengusaha, Akui Terima Rp40 Juta, Propam Polda Kepri Bentuk Komisi Etik

 

PROPAM POLDA KEPRI - Ruang sidang Propam Polda Kepri di Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Propam Polda Kepri telah membentuk komisi etik untuk memutuskan penanganan perkara pemerasan pengusaha di Batam yang melibatkan seorang oknum polisi berpangkat Iptu.
PROPAM POLDA KEPRI - Ruang sidang Propam Polda Kepri di Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Propam Polda Kepri telah membentuk komisi etik untuk memutuskan penanganan perkara pemerasan pengusaha di Batam yang melibatkan seorang oknum polisi berpangkat Iptu.(TribunBatam.id/Beres Lumbantobing)

 

Ringkasan Berita:
  • Kasus pemerasan pengusaha di Batam libatkan 7 oknum TNI dan satu oknum polisi di Batam memasuki babak baru.
  • Bid Propam Polda Kepri membentuk komisi etik untuk tangani kasus pemerasan libatkan oknum anggota Subdit III Ditresnarkoba, Iptu Tigor.
  • Kini berada dalam tempat khusus (patsus) bagian tahanan dan barang bukti (tahti).
  • Akui terima Rp40 juta dari total hasil pemerasan Rp300 juta.
Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved