Rabu, 22 April 2026

LC DI BATAM TEWAS

Ambil Barang Pribadi Dwi dan Temui Pacarnya, Tim Hotman Paris 911 Kawal Kasus Kematian 

Putri Maya menyebut bahwa pihaknya juga akan menemui pacar Dwi, sosok yang disebut paling mengetahui rutinitas korban selama berada di Batam.

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
Bereslumbantobing/TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
Tim Kuasa hukum Hotman Paris 911, Putri Maya Rumanti di Batam 

TribunBatam.id,Batam - Keluarga korban kasus kematian wanita Lampung, Dwi tiba di Batam, Sabtu (6/12) siang, mereka akan mengambil barang-barang pribadi almarhum dan menemui pacar korban. 

Pacar korban dianggap sebagai orang terakhir yang mengetahui aktivitas harian Dwi sebelum meninggal.

Kuasa hukum Putri Maya menegaskan langkah pertama mereka di Batam adalah menuju Polsek Batu Ampar serta memastikan akses untuk mengambil barang-barang milik Dwi yang hingga kini belum diserahkan kepada keluarga.

"Hari ini kami baru tiba, dan insya Allah kami langsung ke Polsek. Kami mau bertanya apa saja yang masih kurang dari pemeriksaan, dan yang utama kami mau ambil barang-barang almarhum karena keluarga belum tahu di mana dia tinggal,” ujar Putri. 

Selain itu, Putri Maya menyebut bahwa pihaknya juga akan menemui pacar Dwi, sosok yang disebut paling mengetahui rutinitas korban selama berada di Batam.

"Kita juga mau bertemu dengan pacarnya Dwi. Selama ini hanya pacarnya yang tahu tempat tinggal dan kegiatan almarhum. Itu yang sedang kami gali,” tegasnya.

Keluarga mengaku merasakan banyak kejanggalan, terutama karena Dwi tidak pernah memberi tahu di mana ia tinggal maupun bekerja. 

Pacarnya menjadi satu-satunya orang yang diduga mengetahui seluruh aktivitas almarhum.

"Keluarga hanya tahu Dwi di Batam punya teman dan pacar. Tentunya pacarnya harus mengetahui segala kegiatan Dwi karena sehari-hari mereka bersama,” tambah Putri.

Ia menyatakan akan meminta keterangan tambahan dari pacar korban untuk memastikan apakah ada motif, tekanan, atau hubungan yang berkaitan dengan peristiwa yang menimpa Dwi.

Setibanya di Batam, keluarga dan tim kuasa hukum juga akan berkoordinasi dengan penyidik terkait perkembangan kasus, termasuk memastikan kelengkapan bukti-bukti yang diperlukan.

"Kami ingin pastikan bukti sudah cukup atau belum. Kami diberi kuasa penuh oleh keluarga untuk menjamin keadilan bagi almarhum Dwi,” kata Putri.

Putri menegaskan akan mengawal penuh proses ini hingga keluarga mendapatkan jawaban dan keadilan yang layak bagi almarhum Dwi. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved