BP BATAM
BP Batam Bentuk Tim Khusus Kaji Ulang Perjanjian Kerja Sama Air Bersih dengan PT Moya
Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, pembentukan tim tersebut merupakan hasil rapat pimpinan terkait masalah air Batam
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ringkasan Berita:
- BP Batam membentuk tim task force untuk mengkaji ulang Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan air bersih dengan PT Moya Indonesia
- Hasil kajian awal menemukan sejumlah kelemahan PKS yang akan diperbaiki melalui amandemen
- Saat ini terdapat 18 wilayah stress area, sementara BP Batam baru memiliki anggaran Rp141 miliar untuk menangani sembilan wilayah
- Untuk jangka pendek, BP Batam melakukan rekayasa jaringan dan distribusi air tangki
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengusahaan (BP) Batam membentuk tim task force untuk mengkaji ulang Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan air bersih dengan PT Moya Indonesia.
Langkah ini diambil menyusul masih maraknya gangguan suplai air di sejumlah wilayah di Batam, yang masuk dalam kategori stress area.
Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan hasil rapat pimpinan yang dipimpin langsung Kepala BP Batam Amasakar Achmad.
Tim ini diketuai Denny Tondano, dengan Iyus Rusmana sebagai Wakil Ketua I dan Fesly Abadi Paranoan sebagai Wakil Ketua II, serta melibatkan seluruh unit kerja terkait.
“Kami sepakat membentuk tim task force untuk mengkaji kembali PKS dengan PT Moya, supaya lebih jelas, detail, dan menjawab persoalan yang terjadi di lapangan,” kata Tuty, sapaannya.
Ia mengatakan dari hasil kajian awal, BP Batam menemukan sejumlah kekurangan dalam PKS yang dinilai perlu segera diperbaiki melalui amandemen.
Amandemen tersebut akan difokuskan pada permasalahan aktual, baik di sisi hulu maupun hilir.
Di bagian hulu, persoalan utama meliputi kondisi waduk, eceng gondok, dan kualitas air. Sementara di sisi hilir, perhatian diarahkan pada jaringan pipa, distribusi air, serta pembangunan infrastruktur pendukung.
“Amandemen ini kami targetkan bisa dilakukan tahun ini, tentunya dengan mengacu pada permasalahan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Namun demikian, proses amandemen PKS ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
BP Batam masih harus melakukan pembahasan mendalam serta berkoordinasi dengan BPK, BPKP, dan Kejaksaan, agar seluruh kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan koridor hukum.
Tuty mengungkapkan, saat ini terdapat 18 wilayah stress area yang mengalami gangguan suplai air, baik berupa aliran kecil, distribusi terbatas, hingga mati total di jam-jam tertentu.
Beberapa wilayah seperti Tanjung Sengkuang dan Batu Merah telah dilakukan rekayasa jaringan air.
Namun, karena berada pada jalur distribusi yang sama dengan wilayah lain seperti Nagoya dan Bengkong, rekayasa tersebut turut berdampak pada penurunan debit air di kawasan tersebut.
| BP Batam Benarkan Alex Pencari Pasir yang Viral Kini Kerja di Ditpam lewat Outsourcing |
|
|---|
| BP Batam Sambut Baik Kolaborasi dengan TVRI Untuk Semarakkan Piala Dunia 2026. |
|
|---|
| BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi |
|
|---|
| Puluhan Pohon Jati Emas Program Batam Green 2022 Dirusak OTK, BP Batam Prihatin |
|
|---|
| BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Ariastuty-Sirait-Kabiro-Humas-Promosi-dan-Protokolfssg.jpg)