Selasa, 2 Juni 2026

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen K3 Nasional

Indonesia kembali memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional yang berlangsung setiap 12 Januari hingga 12 Februari 2026.

Tayang: | Diperbarui:
TribunBatam.id/Istimewa
GUBERNUR KEPRI - Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat memberikan santunan saat peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional yang berlangsung setiap 12 Januari hingga 12 Februari 2026 di Kota Batam baru-baru ini. Pemprov Kepri dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen K3 Nasional di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Indonesia kembali memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional yang berlangsung setiap 12 Januari hingga 12 Februari 2026.

Peringatan Hari K3 Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen perlindungan tenaga kerja di seluruh sektor serta menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi jangka panjang bagi keberlanjutan usaha dan kesejahteraan pekerja.

Tahun ini, peringatan Bulan K3 Nasional mengusung tema 'Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif'.

Kegiatan dipusatkan di Kota Batam dengan rangkaian acara, salah satunya Apel Akbar Bersama K3.

Apel tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, didampingi Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bertindak sebagai inspektur apel sekaligus membacakan amanat Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli.

Dalam amanatnya ditegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan fondasi utama dalam melindungi tenaga kerja Indonesia dan membangun dunia kerja yang aman, sehat, produktif, serta bermartabat.

Risiko kerja tersebar di berbagai sektor, mulai dari industri, konstruksi, pertambangan, transportasi, perkebunan hingga sektor jasa dan ekonomi digital.

“Pengelolaan K3 berdampak langsung terhadap perlindungan tenaga kerja, peningkatan moral dan kepercayaan pekerja, produktivitas perusahaan, hingga daya saing nasional,” kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Rabu (11/2/2026).

Namun, pemerintah juga menyoroti tantangan serius dalam penerapan K3. Berdasarkan data nasional tahun 2024, tercatat sebanyak 319.224 kasus kecelakaan kerja.

Angka tersebut menunjukkan bahwa kecelakaan kerja masih menjadi persoalan besar di berbagai sektor.

Bahkan dalam beberapa bulan terakhir masih terjadi kasus kecelakaan fatal yang merenggut nyawa pekerja.

“Setiap angka kecelakaan kerja bukan sekadar statistik. Di baliknya ada pekerja yang kehilangan kemampuan kerja, kehilangan nyawa, keluarga yang kehilangan sumber penghidupan, serta perusahaan yang terganggu produktivitasnya,” tegasnya.

Disebutkan pula bahwa kecelakaan kerja tidak hanya disebabkan oleh kegagalan teknis, tetapi juga kegagalan sistem, seperti proses kerja yang tidak aman, peralatan tidak layak, pengawasan yang belum optimal, serta budaya K3 yang belum sepenuhnya terinternalisasi.

Menjawab tantangan tersebut, sepanjang tahun 2025 Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan berbagai langkah penguatan sistem K3 nasional.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved