SIDANG 2 TON SABU DI BATAM
Dituntut Mati Kasus 2 Ton Sabu di PN Batam, Hasiholan Minta Presiden Usut Sosok Jacky Tan
Dituntut hukuman mati kasus penyelundupan hampir 2 ton sabu, Hasiholan Samosir mengaku dirinya dijebak dan mendesak agar Jacky Tan segera ditangkap
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ringkasan Berita:
- Hasiholan, nakhoda Kapal Sea Dragon sebut dirinya dan pelaut Indonesia lainnya yang berada di kapal itu, dijebak
- Ia dan kawan-kawannya sesama pelaut Indonesia, termasuk Fandi Ramadhan, tak tahu ada narkoba hampir 2 ton sabu di kapal yang mereka awaki
- Hasiholan akui ada pergantian kapal. Saat itu ia dan teman-temannya dipindahkan dari kapal dan hanya menerima dokumen dari pihak perusahaan Thailand setelahnya
- Hasiholan berharap Presiden Prabowo bisa usut sosok Jacky Tan, dalang kasus ini
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Selain Fandi Ramadhan, Hasiholan Samosir, terdakwa kasus penyelundupan hampir 2 ton sabu di Pengadilan Negeri Batam, juga menyampaikan jerit hatinya.
Hasiolan merupakan nakhoda Kapal Sea Dragon yang ditangkap petugas saat kapal yang diawaki enam orang, 4 WNI dan 2 WN Thailand itu melintas di perairan Karimun, Kepri, 21 Mei 2025 lalu.
Sama dengan Fandi Ramadhan, dan ABK lainnya, Hasiholan juga dituntut hukuman mati dalam kasus ini.
Ia mengaku dirinya dijebak. Tak hanya itu, Hasiholan juga mendesak agar dalang di balik kasus ini--Jacky Tan segera ditangkap.
Ia menyampaikan hal itu saat hendak dibawa ke mobil tahanan, usai sidang tanggapan jaksa atas pleidoi di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (25/2/2026).
Tan alias Jacky Tan alias Chanchai alias Captain Tui (DPO) merupakan warga negara Thailand.
Dia juga pemilik kapal Sea Dragon yang kedapatan membawa narkoba hampir 2 ton sabu.
Bukan kali ini saja Hasiholan menyebut nama Jacky Tan. Sebelumnya saat pemusnahan sabu di Dataran Engku Putri Batam, beberapa waktu lalu, nama Jacky Tan juga pernah disampaikannya.
Mengenakan baju tahanan Kejaksaan Negeri Batam dan tangan terborgol, Hasiholan berbicara kepada awak media sebelum naik ke mobil tahanan.
Suasana pengawalan ketat aparat mewarnai momen itu. Namun di tengah situasi tersebut, ia tetap menyampaikan pesannya.
Ia mengklaim dirinya dan rekan-rekannya sesama pelaut Indonesia menjadi korban penipuan pihak asing.
"Kami ini kena tipu sama Mr. Pong (Weerapat Phongwan). Sebagai pelaut Indonesia tolong diperhatikanlah. Supaya kami diberi keadilan," ujar Hasiholan.
Ia melanjutkan, dirinya merasa dijebak oleh pelaut asal Thailand.
"Kami dijebak, ditipu oleh pelaut Thailand. Sampai sekarang itulah seharusnya mereka pelaku sebenarnya," katanya.
Dalam pernyataannya, ia bahkan memohon kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk turun tangan menuntaskan perkara tersebut.
| Kasus 2 Ton Sabu, Pengacara Fandi Ramadhan Soroti Perubahan Kualifikasi di Putusan Banding |
|
|---|
| Kasus 2 Ton Sabu, Fandi Ramadhan Tetap Divonis 5 Tahun, Kuasa Hukum Masih Berunding Soal Kasasi |
|
|---|
| Vonis Banding Kasus 2 Ton Sabu, Fandi Ramadhan Tetap 5 Tahun dan Ini Vonis Untuk Terdakwa Lainnya |
|
|---|
| Kuasa Hukum Fandi Ramadhan Bersiap Hadapi Banding, Pertimbangkan Kasasi Jika Lama Hukuman Naik |
|
|---|
| Kasus 1,9 Ton Sabu Masuk Babak Banding, Kuasa Hukum Soroti Pemufakatan Jahat dan Disparitas Vonis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Hasiholan-Samosir-capt-2-ton.jpg)