Sabtu, 2 Mei 2026

SIDANG 2 TON SABU DI BATAM

Jelang Vonis Hampir 2 Ton Sabu Fandi Ramadhan dkk, PN Batam Perkuat Pengamanan Sidang

Sidang putusan terhadap enam terdakwa kasus penyelundupan hampir 2 ton sabu, PN Batam koordinasi dengan Polda Kepri perkuat pengamanan sidang

Tayang:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
BERI KETERANGAN - Juru Bicara Pengadilan Negeri Batam, Vabianes Wattimena saat ditemui pada Selasa (3/3/2026). Wattimena beri keterangan soal pengamanan PN Batam saat sidang hampir 2 ton sabu di PN Batam yang akan digelar Kamis (5/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Sidang putusan kasus hampir 2 ton sabu di PN Batam dijadwalkan digelar Kamis (5/3)
  • Dalam kasus ini, enam terdakwa sebelumnya dituntut JPU hukuman mati
  • PN Batam perkuat pengamanan sidang untuk antisipasi hal yang tak diinginkan
  • Kasus hampir 2 ton sabu di PN Batam ini jadi atensi banyak pihak, terutama menyangkut nasib hidup dan matinya seseorang

 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sidang pembacaan putusan terhadap enam terdakwa kasus penyelundupan hampir 2 ton sabu di perairan Kepulauan Riau dijadwalkan berlangsung Kamis (5/3/2026) mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Batam. 

Perkara ini menjadi atensi luas karena para terdakwa sebelumnya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum.

Para terdakwa yang akan menjalani sidang vonis itu empat di antaranya WNI, yaitu Hasiholan Samosir, Richard Halomoan, Leo Chandra Samosir, dan Fandi Ramadhan.

Sementara dua terdakwa lainnya warga negara Thailand yakni Weerapat Phongwan dan Teerapong Lekpradube. 

Menjelang agenda pembacaan vonis tersebut, pihak pengadilan memastikan telah melakukan koordinasi terkait pengamanan.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Batam, Vabianes Stuart Wattimena, mengatakan pengamanan persidangan pada prinsipnya merupakan kewenangan kejaksaan. 

Meski demikian, pengadilan tetap melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan.

"Pengamanan itu biasanya tugas dari kejaksaan. Namun, Pengadilan sendiri telah berkoordinasi dengan keamanan juga, dalam hal ini Polresta Barelang untuk mem-back up," ujar Wattimena, Selasa (3/3/2026).

Ia menjelaskan, koordinasi dilakukan karena perkara ini menjadi atensi berbagai pihak, termasuk di tingkat kepolisian daerah.

"Perkara ini kan menjadi atensi, sampai tingkat Polda. Pengamanan bisa saja ditingkatkan terutama untuk perkara-perkara yang dinilai berisiko tinggi," katanya.

Menurutnya, secara umum pimpinan pengadilan telah berkoordinasi dengan jajaran Polda Kepri dan Polres terkait kesiapan pengamanan sidang putusan tersebut.

"Kalau keamanan sudah pasti pimpinan kami dengan Polda, Polres pasti sudah koordinasi," ujarnya.

Wattimena menyebut, apabila terdapat potensi tertentu yang memerlukan peningkatan pengamanan, maka akan dilakukan koordinasi lanjutan untuk penambahan personel.

"Kalau ada potensi tertentu, kami koordinasikan untuk penambahan pengamanan tertutup. Untuk penebalan keamanan itu biasanya nanti dari kejaksaan," tuturnya.

Sidang pembacaan putusan ini diperkirakan akan akan dipadati oleh para pengunjung sidang dari pihak keluarga terdakwa. 

(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved