SINDIKAT CURANMOR DI BATAM
Warga Batam Penuh Harap Datangi Polda Kepri Cek Motor yang Hilang, Dua Unit Sudah Diambil Pemilik
Warga Batam satu per satu mengecek motor barang bukti kasus curanmor di halaman Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (3/3/2026).
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka berinisial R, A, dan MS.
Pelaku berinisial R yang disebut sebagai otak pelaku diketahui merupakan residivis yang baru enam bulan bebas dan telah beraksi di 41 tempat kejadian perkara (TKP) di Batam.
Aksi pencurian dilakukan di sejumlah lokasi ramai, termasuk area parkir luar Mega Mall Batam Centre dan kawasan Engku Putri Teluk Tering.
Motor hasil curian kemudian disimpan di Setokok sebelum dikirim melalui Pelabuhan Setokok menuju Moro.
Modus yang digunakan pelaku adalah merusak kunci kendaraan menggunakan kunci T.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk ponsel dan uang hasil kejahatan.
Hingga kini, Polisi masih menyelidiki kebaradaan puluhan motor lainnya. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Warga-mendatangi-lokasi-motor-untuk-mencocokkan-nomor-rangka-dan-nosin-dengan-data-di-STNK-dan-BPKB.jpg)