Sabtu, 2 Mei 2026

SINDIKAT CURANMOR DI BATAM

Warga Batam Penuh Harap Datangi Polda Kepri Cek Motor yang Hilang, Dua Unit Sudah Diambil Pemilik

Warga Batam satu per satu mengecek motor barang bukti kasus curanmor di halaman Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (3/3/2026).

Tayang:
TribunBatam.id/Bereslumbantobing
CURANMOR DI BATAM - Potret warga mendatangi halaman Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin dengan data di STNK dan BPKB, Selasa (3/3/2026). 

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka berinisial R, A, dan MS.

Pelaku berinisial R yang disebut sebagai otak pelaku diketahui merupakan residivis yang baru enam bulan bebas dan telah beraksi di 41 tempat kejadian perkara (TKP) di Batam.

Aksi pencurian dilakukan di sejumlah lokasi ramai, termasuk area parkir luar Mega Mall Batam Centre dan kawasan Engku Putri Teluk Tering.

Motor hasil curian kemudian disimpan di Setokok sebelum dikirim melalui Pelabuhan Setokok menuju Moro.

Modus yang digunakan pelaku adalah merusak kunci kendaraan menggunakan kunci T.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk ponsel dan uang hasil kejahatan.

Hingga kini, Polisi masih menyelidiki kebaradaan puluhan motor lainnya. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved