Kamis, 4 Juni 2026

SIDANG 2 TON SABU DI BATAM

Nirwana Ibu Fandi Ramadhan Harap-harap Cemas, Kasus 2 Ton Sabu di Batam Diputus Besok

Sidang vonis kasus 2 ton sabu di Batam akan digelar Kamis (5/3) besok. Keluarga Fandi Ramadhan harap-harap cemas. Nirwana berharap anaknya dibebaskan

Tayang:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
SIDANG 2 TON SABU - Fandi Ramadhan, terdakwa kasus 2 ton sabu dipeluk sang ibunda, Nirwana, usai jalani sidang agenda saksi di Pengadilan Negeri Batam, Senin (5/1/2026) lalu. Sidang vonis kasus ini akan digelar Kamis (5/3/2026) besok di PN Batam. Fandi sebelumnya dituntut hukuman mati oleh JPU 
Ringkasan Berita:
  • Sidang vonis kasus 2 ton sabu di Batam akan diputus Kamis (5/3) besok
  • Keluarga Fandi Ramadhan berharap majelis hakim beri putusa yang meringankan
  • Dalam kasus ini, Fandi dkk dituntut hukuman mati oleh JPU Kejari Batam


BATAM, TRIBUNBATAM.id
- Sidang pembacaan putusan kasus penyelundupan hampir 2 ton sabu di Batam dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 5 Maret 2026 di Pengadilan Negeri Batam.

Jelang sidang vonis ini, keluarga terdakwa Fandi Ramadhan harap-harap cemas. Mereka berharap majelis hakim PN Batam memberikan putusan yang meringankan bagi pemuda 25 tahun itu.

Apalagi dalam kasus narkoba ini, Fandi dan lima terdakwa lainnya, dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam.

Ibu Fandi, Nirwana, berharap anaknya dapat dibebaskan dalam perkara ini.

"Harapan kami kalau bisa untuk ibu hakim, putusannya dibebaskan. Bebaskan anak saya," ujar Nirwana, Rabu (4/3/2026).

Nirwana kembali menegaskan, Fandi selama ini menjadi tulang punggung keluarganya. 

Meski penghasilannya tidak besar, ia bekerja untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga dan adik-adiknya.

"Dia bekerja buat keluarga. Dia tulang punggung kami, meski gajinya belum banyak, harapan kami ke dia terlalu besar," katanya.

Sementara itu, dalam wawancara Tribunbatam.id sebelumnya, Nirwana juga mengungkapkan kondisi Fandi yang disebutnya mengalami banyak perubahan sejak awal berangkat bekerja hingga menjalani proses hukum saat ini.

Ia mengaku sedih melihat kondisi anaknya yang dinilai semakin menurun.

"Kalau perubahan si Fandi dari berangkat sampai sekarang itu banyak perubahan. Nengok kondisi dia sudah drop kali kurasa," tuturnya.

Menurutnya, Fandi tidak banyak bercerita secara langsung mengenai kondisi kesehatannya. 

Namun ia menduga beban pikiran selama proses persidangan turut memengaruhi kondisi putranya.

Nirwana bahkan menyebut Fandi sempat mengutarakan kelelahan dan hampir putus asa.

"Dia bilang kalau mamak sudah nggak sanggup, nggak usah lagi diurus. Katanya dia ikhlas di sini, yang penting mamak sehat dan adik-adik masih banyak," kata Nirwana. 

Ucapan tersebut justru membuat Nirwana semakin terpukul sebagai seorang ibu.

"Anak ngomong seperti itu, nggak mungkin saya nggak mikirin dia," katanya.

Sidang pembacaan putusan terhadap enam terdakwa akan dibacakan besok pada Kamis (5/3/2026).

Para terdakwa empat diantaranya WNI yaitu Hasiholan Samosir, Richard Halomoan, Leo Chandra Samosir, dan Fandi Ramadhan.

Sementara dua lainnya warga negara Thailand yakni Weerapat Phongwan dan Teerapong Lekpradube. 

Pada sidang sebelumnya mereka dituntut oleh jaksa penuntut umum dengan hukuman mati. 

(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved