DISKOMINFO BATAM
Waspada Iklan Digital Berbahaya Jelang Ramadan, Diskominfo dan OJK Ingatkan Ancaman Penipuan Online
Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap maraknya penip
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap maraknya penipuan digital, terutama melalui iklan daring berbahaya atau malvertising yang sering muncul di media sosial maupun situs web.
Peringatan ini muncul seiring meningkatnya aktivitas belanja online selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri, ketika berbagai promo, diskon, dan program flash sale ramai ditawarkan.
Kepala Diskominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan momen meningkatnya transaksi digital kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan tautan palsu yang mengandung malware.
“Tren belanja online biasanya meningkat pesat saat Ramadan, terutama karena adanya flash sale, diskon THR, hingga promo mudik. Namun di sisi lain ancaman malvertising juga ikut meningkat,” kata Rudi di Kantor Diskominfo Batam, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, malvertising merupakan teknik penipuan melalui iklan digital yang tampak menarik dan meyakinkan, tetapi sebenarnya bertujuan mencuri data pribadi pengguna atau menginfeksi perangkat dengan virus.
Jika pengguna tidak teliti saat mengklik iklan tersebut, berbagai risiko dapat terjadi. Mulai dari kebocoran data pribadi yang kemudian disalahgunakan untuk pinjaman online ilegal, pengurasan saldo rekening atau dompet digital melalui akses tidak sah, hingga peretasan akun dan kerusakan sistem perangkat akibat infeksi malware.
Untuk mengurangi risiko tersebut, Diskominfo Batam mengimbau masyarakat menerapkan sejumlah langkah pencegahan saat beraktivitas di dunia digital.
Pertama, selalu memverifikasi alamat situs atau URL sebelum mengklik tautan, serta memastikan situs menggunakan protokol keamanan https.
Kedua, tidak mudah tergiur dengan tawaran diskon yang tidak masuk akal. Ketiga, menghindari mengklik iklan pop-up atau jendela iklan yang sumbernya tidak jelas. Keempat, mengakses promo hanya melalui aplikasi atau situs resmi dari merek maupun platform marketplace.
“Jangan sampai niat mencari diskon untuk kebutuhan Lebaran justru berujung menjadi korban penipuan. Pastikan sumbernya resmi dan lakukan verifikasi sebelum melakukan transaksi,” kata Rudi.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau juga mencatat masih tingginya laporan terkait penipuan keuangan, terutama pinjaman online ilegal dan investasi bodong.
Kepala OJK Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya, mengungkapkan sepanjang 2025 pihaknya menerima sedikitnya 280 laporan terkait pinjaman online ilegal serta 88 laporan investasi ilegal dari masyarakat.
“Laporan ini menunjukkan masih adanya aktivitas pinjaman online ilegal dan investasi bodong yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Selain laporan langsung ke OJK, berbagai kasus penipuan juga masuk melalui sistem Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Modus yang dilaporkan masyarakat cukup beragam, mulai dari penipuan belanja online, penipuan melalui telepon, investasi fiktif, hingga penipuan berkedok lowongan kerja.
Secara nasional, OJK mencatat sekitar 417.000 laporan penipuan keuangan telah diterima melalui sistem IASC.
Dari jumlah tersebut, 416.000 rekening yang terindikasi terkait penipuan berhasil diblokir, dengan total dana masyarakat yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp511 miliar.
Menurut Sinar, sistem IASC dibentuk untuk mempercepat penanganan kasus penipuan keuangan. Melalui sistem ini, masyarakat dapat segera melaporkan dugaan penipuan agar rekening pelaku dapat langsung diblokir.
“Dengan adanya laporan cepat dari masyarakat, peluang untuk menyelamatkan dana korban yang masih tersisa menjadi lebih besar,” katanya.
Masyarakat yang menjadi korban penipuan dapat melapor melalui situs resmi IASC dengan melampirkan data diri, bukti kepemilikan rekening, kronologi kejadian, serta bukti transfer.
Program IASC sendiri merupakan bagian dari Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) yang melibatkan berbagai lembaga, di antaranya Bank Indonesia, Kepolisian, Kejaksaan, PPATK, dan sejumlah instansi pemerintah lainnya.
Melihat masih tingginya kasus penipuan digital, OJK Kepri kembali mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas entitas jasa keuangan melalui kanal resmi sebelum melakukan transaksi, serta tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
“Dengan literasi keuangan yang baik, masyarakat diharapkan bisa lebih berhati-hati sehingga tidak mudah menjadi korban penipuan,” kata Sinar.(ian).
| Pemko Segera Bangun Pasar Induk Jodoh, Gandeng PT UJKM Lewat Skema KSP |
|
|---|
| Gubernur Ansar Lepas Kafilah STQH Kepri: TC Jadi Modal Penting |
|
|---|
| Gubernur Ansar dan Ketua DPRD Kepri Serahkan Bantuan untuk Nelayan di Pulau |
|
|---|
| Rudi Beber Alasan Prioritas Bangun Infrastruktur di Batam |
|
|---|
| Walikota Batam Serahkan Sertifikat Tanah untuk Masyarakat Belakangpadang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Rudy-Panjaitan-Kadiskominfo.jpg)