Selasa, 5 Mei 2026

Mudik Lebaran 2026

Mudik Lebaran 2026, Polresta Barelang Buka Penitipan Kendaraan Gratis untuk Warga Batam

Polresta Barelang menyediakan layanan penitipan kendaraan dan barang berharga gratis bagi warga Batam selama momen mudik Lebaran 2026.

Tayang:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
MAPOLRESTA BARELANG - Foto Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Barelang. Polresta Barelang buka penitipan kendaraan gratis bagi warga Batam selama momen Mudik Lebaran 2026 di Polsek terdekat. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Bagi kamu warga Batam yang khawatir dengan keamanan kendaraanmu saat ditinggal Mudik Lebaran 2026, tidak ada salahnya untuk memanfaatkan layanan penitipan kendaraan gratis di kantor polisi terdekat.

Jelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Polresta Barelang menyediakan layanan penitipan kendaraan dan barang berharga bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran.

Layanan tersebut dapat dimanfaatkan warga secara gratis di Polsek terdekat maupun di Polresta Barelang.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, fasilitas tersebut disediakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan rumah saat mudik.

"Layanan penitipan kendaraan dan barang berharga ini bisa dimanfaatkan masyarakat di Polsek terdekat maupun di Polresta Barelang," ujar KBP Anggoro Wicaksono.

Ia menjelaskan, layanan tersebut tidak dipungut biaya dan keamanannya dijamin oleh pihak kepolisian.

"Silahkan datang membawa dokumen-dokumen kendaraannya, dan penitipan ini gratis," ujarnya.

Selain menyediakan penitipan kendaraan, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan.

Warga diminta mengecek pintu dan jendela rumah agar telah terkunci dengan baik.

"Saya juga ingatkan untuk masyarakat yang mudik dalam waktu tertentu untuk mematikan kompor, listrik serta berbagai peralatan elektronik yang tidak digunakan," ungkapnya.

Langkah tersebut penting untuk mencegah potensi bahaya seperti kebakaran maupun gangguan listrik selama rumah ditinggalkan.

Kapolresta juga mengingatkan para pemudik agar memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi baik dan layak jalan.

Masyarakat diminta tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan selama perjalanan mudik.

Ia juga mengimbau warga menghindari kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum seperti balapan liar dan penyalahgunaan narkoba.

Di sisi lain, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved