Kamis, 23 April 2026

CALO TIKET KAPAL DITANGKAP

Breaking News, Pemudik Tertipu Calo Tiket Kapal di Batam, Tiga Orang Ditangkap, Ada Oknum ASDP

Praktik penipuan modus jadi calo tiket kapal roro di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Batam, dibongkar polisi. Tiga orang ditangkap; dua oknum ASDP

|
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
KONFERENSI PERS - Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Dr Nona Pricillia saat memimpin jalannya konferensi pers terkait tindak pidana penipuan modus calo tiket kapal di Lobi Mapolresta Barelang di Batam, Minggu (15/3/2026) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Praktik penipuan modus calo tiket kapal roro di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Batam, dibongkar polisi. 

Tiga pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut telah diamankan oleh Satgas Penegakan Hukum Operasi Ketupat Seligi 2026 Polresta Barelang.

Ketiganya kini telah berstatus tersangka. Mereka berinisial MY, AM dan RY.

Dua dari tiga orang tersebut merupakan oknum karyawan ASDP Batam.

Pengungkapan kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Mapolresta Barelang di Batam, Minggu (15/3/2026). 

Konferensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei.

Ia mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa tertipu setelah membeli tiket kapal melalui calo di kawasan Pelabuhan Telaga Punggur.

Peristiwa itu diketahui terjadi sekira pukul 15.00 WIB pada Sabtu (14/3/2026) sore.

Setelah menerima laporan tersebut, tim Satgas Gakkum Operasi Ketupat Seligi bersama Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya praktik penipuan penjualan tiket kapal yang melibatkan sejumlah orang.

"Benar telah terjadi tindak pidana penipuan penjualan tiket melalui calo. Korban yang terdata saat ini ada dua orang, dengan total kerugian sekitar Rp900 ribu," ujar Nona.

Kedua korban tersebut diketahui berinisial EL dan Su. 

Mereka merupakan seorang pekerja swasta dan ibu rumah tangga yang berencana melakukan perjalanan menuju Kuala Tungkal, Jambi.

Informasi yang didapat, kedua korban memang dapat naik ke kapal. Namun karena tidak mendapat tiket resmi, korban merasa tertipu dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Dari hasil pengungkapan polisi, tiga orang tersangka yakni MY, AM dan RY memiliki peran berbeda-beda.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved