Rabu, 22 April 2026

Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar, Warga Lapor Lewat Layanan Darurat 110

Polisi bubarkan aksi balap liar di ruas jalan tepatnya di depan Perumahan Mediterania, Baloi Permai, Batam.

Tribun Batam
BUBARKAN-Polisi turun membubarkan aksi balap liar di Jalan di depan Perumahan Mediterania, Kota Batam. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM –Pihak Kepolisian Polsek Batam Kota membubarkan aksi balap liar yang berada di ruas jalan depan Perumahan Mediterania, Baloi Permai, Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepri, Sabtu (21/3/2026).

Aksi balap liar ini terpaksa dibubarkan aparat kepolisian dikarenakan sangat membahayakan keselamatan, khususnya pengendara lain yang melintas dilokasi yang sama.

Warga sekitar pun langsung mengambil tindakan dengan melapor aksi balap liar itu kepada pihak kepolisian melalui layanan darurat 110. 

Tak butuh waktu lama, personel piket Polsek Batam Kota Polresta Barelang langsung bergerak menuju lokasi.

Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, bersama tim yang tergabung dalam piket Batara Biru, diterjunkan untuk melakukan penindakan.

"Dilokasi kita membubarkan aksi sejumlah remaja balap liar dan nongkrong hingga subuh. Kita berikan himbauan dan peringatan," ujar Benny, Minggu (22/3).

Ia menerangkan, laporan awal datang dari seorang warga bernama Bayu yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

Menurutnya, aksi balap liar tersebut mengganggu ketertiban,  juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati aktivitas balap liar memang tengah berlangsung.

Pihak kepolisian pun dengan sigap membubarkan para pelaku yang sebagian besar merupakan anak muda.

Pendekatan humanis tetap dikedepankan. Petugas tidak hanya membubarkan, tetapi juga memberikan imbauan tegas kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Dalam aksi pembubaran balap liar ini tidak ditemukan korban jiwa maupun kerugian materiil.

Situasi pun berhasil dikendalikan dan kembali kondusif setelah kehadiran aparat kepolisian,"terangnya.

Benny  menegaskan respons cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Hal ini juga sekaligus menindaklanjuti setiap laporan yang masuk melalui layanan 110.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved