Jumat, 24 April 2026

PARKIR DI BATAM

Setoran ke Pemko Batam dari Bahu Jalan Depan PT Panasonic Hanya Rp180 Ribu Sehari

Leo juga menegaskan besaran setoran dari setiap titik parkir tidak ditentukan berdasarkan jumlah uang yang dikumpulkan petugas di lapangan, melai

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
PARKIR DI BATAM - Anggota Komisi III DPRD Batam, Siti Nurlaila saat memberikan pandangan mengenai kebocoran setoran parkir di Batam, Rabu (1/4/2026). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dugaan kebocoran pendapatan dari sektor parkir kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam. 

Komisi III menilai setoran parkir dari bahu jalan di depan kawasan industri Panasonic terlalu kecil dibandingkan jumlah kendaraan yang parkir setiap harinya.

Anggota Komisi III DPRD Batam, Siti Nurlaila menyebut, persoalan kebocoran retribusi parkir di Batam sudah berlangsung lama dan belum menemukan titik terang. 

Siti mengibaratkan kebocoran tersebut seperti “bau yang tercium, tetapi tidak diketahui dari mana asalnya.

Menurut Siti, selama bertahun-tahun pendapatan dari sektor parkir memang meningkat setelah tarif dinaikkan dari Rp1.000 menjadi Rp2.000 per sepeda motor. 

Namun, peningkatan tersebut dinilai belum sebanding dengan potensi sebenarnya di lapangan.

“Dengan ratusan motor yang parkir setiap hari, sangat tidak masuk akal jika setoran dari titik parkir di depan Panasonic hanya sekitar Rp180 ribu per hari,” kata Siti dalam Rapat Dengar Pemdapat bersama menajemen PT Panasonic dan Dinas Perhubungan, Rabu (1/4/2026).

Jika dihitung secara sederhana, kata Siti, setoran tersebut hanya berkisar Rp5,4 juta per bulan. 

Padahal, dengan jumlah kendaraan yang terlihat setiap hari, potensi pendapatan dinilai bisa mencapai minimal Rp1 juta per hari atau sekitar Rp30 juta per bulan.

Siti meminta Dinas Perhubungan Kota Batam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir, termasuk transparansi dalam penetapan setoran dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaannya.

“Kita perlu tahu siapa yang diuntungkan dari sistem ini. Jangan sampai potensi pendapatan daerah hilang karena kebocoran yang tidak terdeteksi,” sebutnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, menjelaskan titik parkir di bahu jalan depan kawasan Panasonic dijaga oleh dua petugas parkir yang bertugas setiap hari. 

Para petugas tersebut tidak menerima gaji tetap dari pemerintah, melainkan memperoleh penghasilan dari hasil penarikan parkir.

Leo juga menegaskan besaran setoran dari setiap titik parkir tidak ditentukan berdasarkan jumlah uang yang dikumpulkan petugas di lapangan, melainkan berdasarkan kajian yang dilakukan oleh konsultan parkir yang ditunjuk oleh dinas.

“Angka setoran yang disetorkan ke Dishub merupakan hasil perhitungan dari konsultan, bukan murni dari jumlah uang parkir yang dipungut setiap hari,”  ujarnya.

Meski demikian, pihak Dishub belum mengungkapkan secara rinci identitas konsultan yang melakukan perhitungan tersebut. 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari kalangan dewan mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan parkir di Batam. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved