Rabu, 8 April 2026

KPK KE BATAM

KPK Sebut Risiko Korupsi di Pemko Batam Masih Mengintai Meski Capaian MCP Tinggi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemerintah Kota Batam tidak terlena dengan tingginya capaian Monitoring Center for Prevention (MC

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
RAKOR KPK DI PEMKO BATAM - Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo saat memberikan penjelasan terhadap kasus korupsi yang bisa saja terjadi di Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Salasa (7/4/2026). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam tidak terlena dengan tingginya capaian Monitoring Center for Prevention (MCP). 

Meski secara angka tergolong baik, potensi korupsi di lingkungan pemerintahan tetap dinilai masih terbuka.

Hal ini disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo dalam kegiatan koordinasi bersama jajaran Pemko Batam.

Agung mengatakan nilai MCP Kota Batam saat ini mencapai 94,21, yang secara indikator administratif menunjukkan kinerja pencegahan korupsi cukup baik. 

Namun, angka tinggi tersebut belum tentu mencerminkan kondisi nyata di lapangan.

“Nilai MCP Batam memang tinggi, tapi itu tidak otomatis berarti bebas dari korupsi. Justru tetap ada potensi kerawanan,” ucap Agung.

Agung menjelaskan, tingginya skor MCP bisa terjadi karena sebagian besar pelaksanaan program dan administrasi diserahkan kepada pejabat di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). 

Pola seperti ini dinilai berisiko jika tidak dibarengi pengawasan substansi yang kuat.

“Ini sangat rawan terhadap praktik korupsi, bahkan bisa berujung Operasi Tangkap Tangan (OTT) jika tidak diawasi dengan baik,” tegas Agung.

Agung juga menyoroti fenomena “kekompakan” di internal pemerintahan yang, di satu sisi positif, namun di sisi lain bisa menjadi celah praktik korupsi jika disalahgunakan. 

Agung mengingatkan bahwa laporan dugaan korupsi tidak hanya datang dari pihak luar, tetapi juga bisa muncul dari internal pemerintah sendiri.

“Yang melaporkan itu bisa saja dari dalam. Jadi harus benar-benar hati-hati,” kata Agung.

Selain MCP, KPK juga menyinggung capaian Survei Penilaian Integritas (SPI). Secara nasional, skor SPI Indonesia masih berada di angka 72,32 atau kategori merah (rentan).

Sementara Kota Batam mencatat skor 73,36, sedikit di atas rata-rata nasional, namun masih dalam kategori waspada atau belum sepenuhnya baik.

Agung menekankan ke depan penilaian tidak hanya berfokus pada administrasi semata, melainkan juga pada substansi dan kondisi riil di lapangan. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved